Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari minggu tanggal (26-10-2025) Pemdes Sumber Suko kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan melaksanakan giat Penyerahan Sertifikat Tanah dari program PTSL Tahun 2025. Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Sumber Suko dan dimulai jam 14.00 wib -selesai.
Untuk penyerahan Sertifikat Tanah tahap ke 2 yang diserahkan kepada warga pemohon berjumlah 490 lb sertifikat sedang pada tahap ke 1 sebelumnya berjumlah 200 lb sertifikat , jadi untuk tahap ke 1 dan 2 , pemdes Sumber Suko yang telah diserahkan kepada warga pemohon berjumlah 690 lb sertifikat.

Dalam penyerahan sertifikat pada ke 1 dan 2, langsung diserahkan oleh pihak BPN kabupaten Pasuruan didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta aparatur pemerintah desa Sumber Suko .
Pada saat penyerahan sertifikat tanah masih berlangsung Tim media harian merdeka post menemui salah satu warga pemohon atas Ibu Tini ( 26-10-2025) untuk meminta komentar dengan adanya program PTSL dari BPN kabupaten Pasuruan , beliau menyampaikan bahwa bukti kepemilikan tanah yang berupa sertifikat adalah sangat dibutuhkan oleh warga desa sebagai bukti keabsahan kepemilikan.
Tuturnya !!
Dan kami selaku warga desa sangat berterima kasih kepada pihak BPN kabupaten Pasuruan juga Pemdes Sumber Suko karena bernilai maslahat manfaat sekali buat warga desa Sumber Suko disamping biaya murah dan poin pentingnya adalah demi keamanan keabsahan kepemilikan bidang tanah bagi warga desa. Jelasnya !!
Berdasarkan hasil pantauan dan monitor tim media harian merdeka post yang mengikuti acara sejak awal sesuai fakta di lapangan bahwa pelaksanaan penyerahan sertifikat tanah dari program PTSL BPN kabupaten Pasuruan di desa Sumber Suko yang diperjuangkan oleh kepala desa Saiful Ma’ arif untuk warganya, terselenggara dengan tertib , aman dan lancar .
( Budhi H ).






