Manokwari, Harianmerdekapost.com–
Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama tujuh pemerintah kabupaten menyelaraskan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029 dengan visi pembangunan nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Tujuh pemerintah kabupaten yang terlibat dalam penyelarasan ini adalah:
Pemkab Manokwari
Pemkab Manokwari Selatan
Pemkab Pegunungan Arfak
Pemkab Teluk Bintuni
Pemkab Teluk Wondama
Pemkab Kaimana
Pemkab Fakfak
Penyelarasan dilakukan melalui rapat kerja kepala daerah se-Papua Barat yang berlangsung di Gedung PKK Papua Barat, Manokwari, pada Selasa hingga Rabu, 22–23 April 2025.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan bermartabat. Ia menekankan pentingnya keselarasan program kabupaten dengan arah kebijakan provinsi dan nasional dalam kerangka otonomi daerah.
Rapat kerja ini juga menjadi ajang konsultasi publik terhadap dokumen RPJMD 2025–2029. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah isu strategis seperti percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Gubernur Dominggus Mandacan menyoroti perlunya mempertimbangkan nilai-nilai adat dan budaya dalam perencanaan pembangunan agar kebijakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menambahkan bahwa kesamaan persepsi antar pemerintah daerah sangat penting agar roda pemerintahan dapat berjalan maksimal. Ia menegaskan bahwa RPJMD harus mengakomodasi visi dan misi kepala daerah serta disusun melalui konsultasi publik yang berjenjang.
“Tantangan pembangunan di Papua Barat memang tidak ringan. Tapi dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita bisa menghadapinya bersama,” tutup Dominggus.(ARK)
(Editor: Amatus Rahakbauw K.)