Pemkab Mimika Anggarkan Rp 25 Miliar untuk Subsidi Penerbangan Perintis dan Kargo Tahun 2025

Timika,Harian Merdeka Post.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar dalam APBD 2025 untuk subsidi penerbangan perintis dan pesawat kargo.

Kepala Dishub Mimika, Jania Basir, menjelaskan bahwa dari proses lelang yang dilakukan, baru empat distrik yang mendapatkan operator penerbangan, yaitu Mimika Barat, Jita, serta Tembagapura di wilayah Tsinga dan Arwanop.

“Nah, tahun lalu UPBU telah menganggarkan subsidi untuk penerbangan perintis, tetapi tidak ada operator yang mengambilnya. Tahun ini kami sudah memasukkan anggaran dalam APBD, dan baru empat distrik yang diterima oleh operator,” ujar Jania usai apel gabungan di Pusat Pemerintahan Mimika (Puspem), Senin (24/2/2025).

Selain itu, penerbangan subsidi untuk Potowayburu juga telah mendapatkan operator, namun menggunakan anggaran APBN melalui UPBU.

“Potowayburu sudah diterima operator dan dibiayai oleh APBN melalui UPBU. Pemerintah daerah tidak bisa mendanai satu wilayah dengan dua sumber anggaran. Jadi, jika sudah ditangani UPBU, kami tidak masuk lagi,” jelasnya.

Ketika ditanya soal operasional penerbangan perintis, Jania menyatakan bahwa setelah lelang selesai, operator seharusnya segera menjalankan penerbangan karena anggarannya telah tersedia.

“Kalau sudah ada pemenang lelang, seharusnya operator langsung mengeksekusi penerbangan karena dananya sudah siap, jadi tidak boleh ada kendala lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa anggaran subsidi Rp 25 miliar tersebut akan dibagi untuk dua jenis penerbangan, yaitu pesawat perintis untuk angkutan masyarakat dan pesawat kargo untuk distribusi barang.

“Anggarannya itu Rp 25 miliar, tetapi akan digunakan untuk dua kebutuhan, yaitu subsidi pesawat perintis dan subsidi pesawat kargo,” pungkasnya.(ARK)

Editor: Amatus Rahakbauw

See also  Sebelum Di Bangun, Mushola Suko Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Ada Upaya Di Gusur ke Timur Rumahnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *