Pemdes Winong Menyelenggarakan 4 Giat Secara Maraton Dalam Sehari

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari selasa tanggal (07-11-2023) pemdes Winong menyelenggarakan pertemuan dengan perangkat desa dan BPD beserta anggota yang juga dihadiri oleh Camat Gempol, Kasipem beserta stafnya,Kasi PMD kecamatan Gempol dan Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan ada 4 agenda acara sesuai yang telah disampaikan oleh pemandu acara, diantaranya adalah Perpisahan Mahasiswa magang UNESA, Musdes Penataan perangkat desa, Musdes penetapan perdes perubahan kedua APBDes tahun 2023 dan Penetapan perdes RKPDes tahun 2024.

Karena sisi persiapan dari rekan Mahasiswa maka untuk acara perpisahan mahasiswa magang UNESA dilaksanakan paling akhir.

Pada saat acara musdes penataan perangkat desa Kasipem kecamatan Gempol menyampaikan arahan ( sebelum Bapak Camat rawuh) dan begitu pula ketika Bapak Camat Gempol ketika hadir dalam sambutan arahan singkat yang telah disampaikan pada prinsipnya sama untuk penataan perangkat desa sesuai PP 43 tahun 2014 adalah kewenangan kepala desa tapi berdasarkan ketentuan regulasi yang baru yakni perbup nomor 154 tahun 2022 , kepala desa sebelum melakukan penataan perangkat desa harus membuat perdes tentang penataan perangkat desa sebagaimana yang telah diamanatkan oleh perbup nomor 154 tahun 2022 sebagai payung hukumnya, kalau dasar dan tujuan dalam melakukan penataan perangkat desa demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat itu baik saja tapi proses pelaksanaan sebagai prosedur yang harus dipenuhi ya wajib harus dilaksanakan karena perihal ini demi menghindarkan satu dikotomi (persoalan baru) dikemudian hari. Jelas mereka !!.

Berdasarkan penjelasan kepala desa Winong Bapak Suyanto bahwa kami selaku kepala desa sebelumnya telah melakukan musyawarah dengan BPD beserta anggota baik terkait musdes penataan perangkat desa,perdes perubahan kedua APBDes tahun 2023 dan perdes RKPDES tahun 2024 untuk sisi administrasi kami sudah kerjakan secara keseluruhan tapi khusus untuk musdes penataan perangkat desa kalau ada usulan dari salah satu anggota BPD untuk musyawarah internal BPD supaya menghasilkan kata mufakat sebagai keputusan kolegial,kami persilahkan Ketua BPD untuk melakukan musyawarah sekarang ini. Tuturnya !!!.

See also  Babinsa Masuk Sekolah, Serda Agus Efendi Berikan Wasbang dan Materi Baris Berbaris 

Setelah ketua BPD beserta anggota melakukan musyawarah kemudian menyampaikan hasil mufakat kepada forum dan kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan perdes perubahan kedua APBDes tahun 2023 dan penetapan perdes RKPDES tahun 2024 dan penyerahan dari ketua BPD kepada kepala desa Winong.

Sebagai acara terakhir adalah Perpisahan Mahasiswa magang UNESA dimana sebelumnya dilaksanakan pemberian tali asih dari kepala desa Winong kepada Kawil dusun Dliring Bapak Imam yang telah purna Bhakti.
Dalam akhir acara ditutup dengan pembacaan doa.
( Budhi H).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *