Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Musyawarah desa tentang penetapan perubahan APBDes 2025 adalah salah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa secara Nasional termasuk semua pemerintah desa yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan , dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah.
Berkait dengan perihal tersebut diatas Pemdes Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari selasa tanggal ( 18-03-2025) Gelar Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDes tahun 2025.
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Winong dan dimulai jam 16.00 wib.
Sedang para pihak yang hadir diantaranya Camat Gempol, Kasi PMD kecamatan Gempol beserta stafnya, kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan pendamping lokal desa,Bhabinkamtibmas dan Babinsa , kepala desa beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, LPM, TP PKK beserta kadernya, Perwakilan kesehatan dan pendidikan, Perwakilan Gapoktan dan pemuda, Tokoh masyarakat dan Agama.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Winong Bapak Amiril Mukminin , beliau menyampaikan bahwa pemdes Winong gelar Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDes tahun 2025 ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah , dan untuk pelaksanaan Musdesus yang dilaksanakan oleh Pemdes Winong sore hari ini sudah Melalui prosedur tahapan sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi yang ada. Tuturnya !!.
Kemudian kepala desa Winong Bapak Amiril Mukminin memaparkan tentang penetapan perubahan APBDes tahun 2025 .
Lalu diteruskan dengan sambutan yang disampaikan oleh ketua BPD Winong Bapak Yusron.S.Ag yang intinya bahwa bersama menyetujui atas paparan tentang penetapan perubahan APBDes tahun 2025 yang telah disampaikan oleh kepala desa, kemudian dilaksanakan dengan penanda tanganan berita acara nota kesepahaman.
Untuk sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol yang akrab disapa Bapak H Timbul Wijoyo beliau menyampaikan bahwa sejak tanggal 04 maret 2025 kami ditugaskan oleh Bapak Bupati sebagai Plt Camat Gempol untuk mengisi kekosongan posisi Jabatan Camat Gempol sebelum adanya Camat yang definitif untuk melakukan percepatan atas ragam program pemerintah desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol, oleh karena itu kami minta kepada semua kepala desa jangan segan – segan untuk komunikasi dan konsultasi tentang pelaksanaan program pemerintah desa tahun 2025 . Tuturnya !!
Sebagai satu harapan keberadaan kami dapat memberikan manfaat kepada 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol .
Jelasnya !!
Yang terakhir kami berharap disetiap terutama yang belum bisa menggali potensi dan mengembangkan sektor wisata sesuai potensi desanya masing-masing, mungkin salah satunya bisa melakukan studi tiru ke desa Ponggok . Tambahnya !!
Dan sambutan singkat yang disampaikan oleh Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti S.Pd , beliau menyampaikan yang salah satunya bahwa Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDes tahun 2025 harus dilaksanakan karena adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang berkait adanya 7 program prioritas yang didanai dari dana desa (DD) yang disebut Earmark dan wajib dilaksanakan oleh tiap Pemerintah Desa. Tuturnya!!
Yang kedua lanjutnya untuk program ketahanan pangan yang dialokasikan 20 persen dari dana desa (DD) itu bentuknya penyertaan yang pelaksana pengelolanya adalah Bumdesa atau BUMDESMA yang berbadan hukum. Jelasnya !!.
Sedang dari hasil konfirmasi Tim media harian merdeka post dengan sekdes Winong yang akrab disapa Den Melas dan Kades Winong Bapak Amiril Mukminin ( 18-03-2025) jam 11.10 wib ,ada satu hal yang menarik dan membanggakan yang perlu diberikan apreasiasi oleh semua pihak terutama lintas elemen desa Winong bahwa Desa untuk program ketahanan sektor pertanian bahwa desa Winong sudah layak disebut sebagai desa Tematic Desa Melon karena telah membuktikan keberhasilan pada hasil panen perdana dengan lahan seluas 3500 M2 ,1500 bibit melon telah dapat memanen 2 ton , dan pada panen kedua 5,5 ton jenis A 3 ton dan jenis B 2,5 ton dengan 3500 bibit melon. Bravo buat desa Winong.
( Budhi H).