Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka merealisasikan ragam program pembangunan pada tahun 2026 ,
Maka Pemdes Watukosek kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari kamis tanggal (09-10-2025) Gelar Musdes Tentang Penetapan Dan Pengesahan RKPDes tahun 2026.
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Watukosek dan dimulai jam 09.20 wib -selesai.
Sedang para pihak yang hadir diantaranya Camat Gempol diwakili oleh Kasi PM kecamatan Gempol Bapak Tarimin SE,MM, Kepala desa Watukosek Bapak Maskur beserta perangkat, Ketua BPD Bapak Sugeng beserta anggota, Ketua kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti S.Pd dan lokal desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Ketua LPM dan anggota, TP PKK dan kader, perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan, perwakilan tokoh masyarakat dan Agama.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Watukosek Bapak Maskur beliau menyampaikan bahwa ragam program pemerintah desa Watukosek yang telah ditetapkan dan disahkan pada hari ini disamping merupakan hasil pembahasan dan penyusunan RKPDes tahun 2026 dan RKPD tahun 2027 dan merupakan keputusan bersama dengan lembaga BPD dengan selalu mengacu pada regulasi yang telah digariskan. Tuturnya!!.
Dan untuk beberapa program prioritas pemerintah desa Watukosek kami tetap menitik beratkan pada beberapa hal yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat desa diantaranya seperti pipanisasi untuk pemenuhan pengadaan air bersih, penanganan stunting dan ATM dengan tetap tidak mengabaikan pelbagai program pemerintah desa Watukosek lainnya.
Jelasnya!!.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari ketua BPD desa Watukosek Bapak Sugeng yang intinya menyetujui ragam program pemerintah desa Watukosek yang akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026, lalu penandatanganan nota kesepahaman yang diserahkan kepada kepala desa Watukosek.
Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol yang disampaikan oleh kasi PM kecamatan Gempol Bapak Tarimin SE, MM pada intinya beliau menyampaikan bahwa Musdes penetapan dan pengesahan RKPDes tahun 2026 mempunyai fungsi penting karena sebagai dasar pijak Pemdes Watukosek dalam melaksanakan pelbagai program kerja pada tahun 2026 .
Tuturnya!!
Dan kami selalu mengingatkan kepada setiap pemerintah desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol, bila ada sesuatu yang kurang dipahami hendaknya untuk dikoordinasikan dengan kami atau kepada pendamping desa supaya tidak salah dan selalu menyesuaikan dengan ketentuan regulasi yang telah digariskan. Jelasnya !!.
Lalu acara dilanjut dengan sambutan dari ketua kordinator pendamping desa kecamatan Gempol,doa penutup dan ramah tama. ( Budhi H).