Pemdes Randupitu Gelar Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Dan Langkah Cerdas ” Dalam Rangka Mewujudkan Desa Randupitu Sebagai Khoryatun Thoyyibatun Wa Robun Ghofur”

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari selasa tanggal (04-03-2025) Pemdes Randupitu kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan provinsi Jawa Timur gelar Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 yang merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan regulasi sebagaimana yang telah diatur dalam Permendes nomor 02 tahun 2024 dan Kepmendes nomor 03 tahun 2025.

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Randupitu dan dimulai jam 20.00 wib -selesai,
Sedang para pihak yang hadir dalam acara tersebut antara lain Camat Gempol yang diwakili oleh Kasi PMD kecamatan Gempol beserta stafnya, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol beserta pendamping teknisnya, Babinkamtibmas dan Babinsa, pendamping lokal desa, Kepala desa Randupitu beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya,

Ketua LPM beserta anggotanya, TP PKK desa Randupitu beserta kadernya, Perwakilan dari Kesehatan dan Pendidikan serta Gapoktan, perwakilan dari pemuda, Tokoh masyarakat dan Agama.

Pada sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad , beliau memaparkan tentang pendayagunaan dana desa sesuai dengan adanya hasil Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 yang telah mendapat persetujuan dari BPD termasuk untuk memenuhi ketentuan Earmark dan non Earmark .
Dan untuk pelaksanaan Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES tahun 2025 sudah melalui musdesus RKPJMdes dan RKPdes. Tuturnya!!

Yang kedua lanjutnya
Khusus untuk realisasi pelaksanaan program ketahanan pangan yang perlu dipahami bersama bahwa pengelolaannya akan ditangani oleh Bumdes karena hal ini sesuai amanat regulasi yang telah digariskan yang arahnya pada bisnis sebab tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan PAD Randupitu. Jelasnya !!.

Yang terakhir bahwa untuk pelaksanaan program ketahanan pangan desa Randupitu adalah tanam melon dengan sistem hidroponik dan magot , untuk desa Randupitu telah diputuskan sebagai desa Tematic sebagai desa Melon. Tambahnya!!.

See also  Dampingi Bidan Desa, Babinsa Ranulogong Monitoring Pelayanan Posyandu

Sedang Sambutan singkat yang telah disampaikan oleh ketua BPD Randupitu pada prinsipnya beliau beserta anggotanya secara bulat memberikan persetujuan kepada Pemdes Randupitu atas semua paparan yang tersampaikan. Tuturnya!!
Kemudian acara dilanjut dengan penandatanganan berita acara nota kesepahaman.

Pada sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Kasi PMD kecamatan Gempol Bapak Tarimin SE, MM beliau menyampaikan bahwa Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 satu persyaratan yang harus dilaksanakan karena adanya kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah serta sebagai landasan pijak Pemerintah desa dalam melaksanakan ragam program pemerintahnya untuk tahun 2025 . Tuturnya!!.

Kemudian sambutan singkat yang disampaikan oleh Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti S.Pd bahwa Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES tahun 2025 wajib dilaksanakan disamping sebagai persyaratan yang harus dilakukan karena adanya kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah,poin pentingnya supaya pemdes tidak salah dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa ( DD) agar sesuai dengan ketentuan yang disebut Earmark dan non Earmark. Tuturnya !!.

Berdasarkan hasil monitor dan pantauan tim media harian merdeka post ada satu hal yang menarik pada Pemdes Randupitu dibawah komando kepala desa Bapak Mochamad Fuad tanpa kenal lelah dan waktu selalu melakukan kreasi dan inovasi dalam membuat karya untuk menjadikan desa Randupitu sebagai Khoryatun Thoyyibatun Wa Robun Ghofur dan pada bulan April2025 desa Randupitu akan mengikuti lomba desa berseri tingkat Madya Provinsi Jawa Timur semua demi kemaslahatan bersama desa Randupitu.
(Budhi H).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *