Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Pada hari rabu tanggal ( 12-03-2026) Pemdes Legok kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan Gelar Musdes Penetapan P-APBDESA tahun 2026 , giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Legok dan dimulai jam 20.15 wib – selesai.
Sedang para pihak yang hadir antara lain Camat Gempol, KSPM kecamatan Gempol beserta staf, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa Legok beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK desa Legok beserta kader, Perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan , Tokoh masyarakat dan Agama.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Legok Bapak Nursalam SE, beliau menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah pusat tentang pengurangan fiskal dan transfer dana secara otomatis menimbulkan dampak kepada pemerintah daerah dan desa, oleh karena itu untuk menyikapinya secara Nasional setiap pemerintah desa harus melakukan penyesuaian supaya tidak menyimpang dari ketentuan regulasi yang telah digariskan . Tuturnya !!

Dan Musdes Penetapan P-APBDESA tahun 2026 yang kita laksanakan pada hari ini adalah salah satu syarat kewajiban yang harus dilaksanakan supaya dapat merealisasikan ragam program pemerintah desa untuk tahun anggaran 2026 , Ya sebagai satu bentuk tranparansi publics , menjalankan amanat regulasi sebagaimana yang telah ditentukan dalam undang-undang nomor 03 tahun 2024 tentang desa, Permendagri no 20 tahun 2018 dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2025.
Jelasnya !!
Dalam momen bulan Suci Ramadhan ini kami minta kepada semua perangkat desa Legok untuk tetap semangat dalam menjalankan BB tupoksi ,kita sebagai aparatur desa Legok harus selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat walau untuk sementara harus mengencangkan ikat pinggang, Kata Khullu sai in bil hikmah artinya setiap peristiwa kejadian pasti mempunyai hikmah. Tambahnya!!
Kemudian paparan tentang P -APBDes tahun 2026 disampaikan oleh Sekdes Legok yang akrab disapa Bang Iril As Shiddiqih lalu diteruskan dengan sambutan dari ketua BPD dan penandatanganan nota kesepahaman.
Pada sambutan arahan singkat Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat tentang pengurangan fiskal dan dana secara Nasional semua pemerintah daerah dan desa merasakan karena adanya program super prioritas pemerintah pusat yakni Koperasi desa merah putih ( KDMP) termasuk semua pemerintah kecamatan . Tuturnya !!
Dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat tersebut kami minta kepada semua pemerintah desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol terutama aparatur pemerintah desa masing-masing supaya tetap semangat dalam menjalankan amanat tupoksi yang telah diberikan, Kita harus mendukung semua kebijakan pemerintah pusat karena kami haqqul yakin bahwa dasar dan tujuan dari arah kebijakan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Jelasnya !!
Kemudian acara dilanjut dengan sambutan dari kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan ditutup dengan pembacaan doa. ( Budhi H)






