Pemdes Kepulungan Gelar Musdes Penetapan P-APBDESA tahun 2026

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Musdes Penetapan P-APBDESA tahun 2026 adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan regulasi yang telah digariskan.

Berkait dengan perihal tersebut Pemdes Kepulungan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari sabtu tanggal (07-03-2026) menyelenggarakan Musdes Penetapan P-APBDESA tahun 2026 dimana giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Kepulungan yang dimulai jam 20.15 wib -selesai.

Sedang para pihak yang hadir antara lain, Camat Gempol, KSPM kecamatan Gempol beserta staf, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa, Kepala desa beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua LPM beserta anggota , Ketua TP PKK beserta kader, tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Kepulungan bapak Didik Hartono SH, MH , beliau menyampaikan bahwa malam ini Pemdes Kepulungan menyelenggarakan Musdes Penetapan P-APBDESA tahun 2026,hal ini wajib dilaksanakan untuk menjalankan amanat regulasi yang telah ditetapkan sebagai persyaratan untuk dapat melaksanakan ragam program pemerintah desa tahun anggaran 2026 dan demi menyikapi adanya kebijakan pemerintah pusat dalam merealisasikan program prioritasnya serta sebagai satu bentuk tranparansi pendayagunaan anggaran yang bersumber dari dana desa. Tuturnya !!

Pada prinsipnya kami atas nama pemerintah desa Kepulungan selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat walau harus melakukan revisi dari beberapa program pemerintah desa yang sudah terploating sebelumnya. Jelasnya!!

Sedang sambutan yang disampaikan oleh Ketua BPD desa Kepulungan Bapak Sugeng, beliau menyampaikan bahwa setelah melalui rapat koordinasi dan mendengar seksama paparan yang telah disampaikan melalui bapak sekdes Fachrudin Salim, kami dari lembaga BPD beserta anggota pada prinsipnya bisa menerima dan menyetujui.Tuturnya !!
Kemudian acara dilanjut dengan penanda tanganan nota kesepahaman .

READ  RANDUPITU PASTI BISA!! Berhasil Mendapat Penghargaan Terinovatif IV Anugerah Lomba INOTEK Jatim Berdasi Tahun 2024 KATAGORI "Sosial Budaya dan Kependudukan"

Pada sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran tahun 2026 ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait pengurangan fiskal dan transfer dana secara otomatis sangat berdampak pada pemerintah daerah juga semua pemerintah desa secara Nasional dalam merealisasikan pel bagai program . Tuturnya!!

Kami berharap kepada semua kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol supaya tetap semangat dalam melaksanakan roda pemerintahan ,kita harus haqqul yakin bahwa pemerintah pusat tidak mungkin menyengsarakan rakyat tapi untuk sementara saat ini kita disuruh prihatin dan akan mendapat maslahat kedepan. Jelasnya !! .
Kemudian acara dilanjut dengan sambutan dari kordinator kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti S.Pd dan pembacaan doa .
( Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *