Harianmerdekapost.com – Fakfak Papua Barat – Bertempat di ruang kerja Kepala PT.Pelni Fakfak Robbie Ahmansyah ditemui Wartawan Harianmerdekapost.com Selasa siang(1/8)wit mengatakan.
Harga tiket kapal penumpang atau kapal putih dan kapal Perintis yang melayari wilayah Provinsi papua sudah naik mulai tanggal 1 juli 2023 . Untuk kapal penumpang naik 23 persen, sementara kapal Perintis naik 100 persen terhitung 1 Juli 2023.
Penyesuaian kenaikan harga tiket penumpang dan barang ini disampaikan oleh kepala PT. Pelni Cabang Fakfak Robbie mengatakan penyesuaian kenaikkan harga tiket akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada penumpang.
“Per tanggal 1 Juli 2023 sudah ada penyesuaian tarif kapal penumpang.
Ia mengatakan, penyesuaian harga tiket dilakukan berdasarkan kebijakan sistem setelah 6 tahun lamanya. Pertama Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 109 Tahun 2017 tentang tarif batas atas angkutan penumpang dalam negeri kelas ekonomi.
Kebijakan baru penyesuaian tarif yaitu peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 08 tahun 2023 tentang tarif batas kewajiban pelayanan publik di dalam angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi. “Jadi tarif penumpang kita itu yang ada cuma dewasa dan bayi,” katanya.
Penyesuaian kenaikkan harga tiket yang dilakukan sudah termasuk dengan pas pelabuhan dan asuransi Jasa Raharja. “Semua penumpang kita diasuransikan, semua penumpang kita dicover oleh asuransi,” tambahnya.
Kebijakan penyesuaian kenaikan harga tiket untuk kapal perintis berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 27 tahun 2023 yang berlaku satu tarif. “Jadi di perintis ini cuma ada tarif dewasa, dan ada kelasnya. Jadi di perintis itu sekarang ini sudah kamarnya juga dengan melakukan pemesanan,” katanya.(Amatus Rahakbauw/Kelanit)