Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Kepulungan pada bulan juni 2025 telah melaksanakan ujian tulis dan baca kitab suci dengan hasil rangking tertinggi untuk posisi Kawil dusun Betas diraih oleh Agus Muslimin dan Kepulungan 2 Abdul Rachman Afandi yang sudah diserah terimakan kepala desa Kepulungan.
Dan sesudah mendapat nota persetujuan dari Bupati kabupaten Pasuruan ,Pemdes Kepulungan pada hari rabu tanggal (30-07-2025) Pemdes Kepulungan menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dua Perangkat Desa yang terpilih, Giat dilaksanakan di pendopo kantor desa Kepulungan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan yang dimulai jam 09.00 wib -selesai, sedang para pihak yang hadir pada acara tersebut antara lain Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, Kapolsek Gempol diwakili oleh
Bapak AKP Slamet P Kanit Samapta, Dan Ramil 0819/20 Gempol diwakili oleh Bapak Piltu Rachmat Batuud.
Kepala desa Kepulungan Bapak Didik Hartono SH MH beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Ketua LPM beserta anggota, TP PKK beserta kader , Ketua Tim Seleksi, Perwakilan RT/RW dusun Betas dan Kepulungan 2, Perwakilan tokoh masyarakat dan Agama, kedua perangkat desa terpilih beserta keluarga yang dilantik.
Pada sesi prosesi pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah serta penandatanganan SK berjalan dengan tertib, aman dan lancar penuh hikmat.
Kemudian acara dilanjut dengan sesi Sambutan -sambutan,
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Kepulungan Bapak Didik Hartono SH, MH beliau menyampaikan bahwa kami kami selaku kepala desa mengucapkan terima kasih kepada Tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Kepulungan atas kerja kerasnya hingga rekrutmen Perangkat desa untuk mengisi kekosongan posisi Kawil dusun Betas dan Kepulungan 2 dari tahapan pengumuman hingga pelaksanaan ujian tulis dan baca kitab suci dapat terselenggara dengan tertib, aman, lancar dan sukses ,kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua perangkat desa atas soliditasnya hingga acara pelantikan dan pengambilan sumpah kedua perangkat yang terpilih dapat terselenggara dengan penuh hikmat hari ini.
Tuturnya !!.
Dasar dan tujuan utama dilaksanakannya penjaringan dan penyaringan perangkat desa Kepulungan itu adalah untuk meningkatkan sektor pelayanan secara optimal. Jelasnya !!
Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan bahwa landasan hukum sebagai dasar pijak pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa adalah Undang-undang nomor 03 tahun 2024 tentang desa hasil revisi dari undang-undang nomor 06 tahun 2014 dan Perbup nomor 154 tahun 2022 . Tuturnya !!.
Dan kami berharap kepada kedua perangkat desa yang baru dilantik hendaknya menata niat sebagai perangkat desa dengan niat Ibadah dan supaya dapat menjalankan amanat jabatan bisa amanah.
Definisi amanat secara syar’i adalah Ngawulo Kawulo ning Gusti artinya abdi masyarakat, atau memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan minta dilayani, untuk itu karena saudara sudah dilantik dan diambil sumpah , hendaknya dapat menjalankan amanat sesuai tupoksi secara baik dan benar serta harus bersikap hidup presisi ( memberikan keteladanan)di tengah lingkungan masyarakat dusun masing-masing.
Jelasnya !!.
Kemudian acara dilanjut dengan pembacaan doa dan ucapan selamat kepada kedua perangkat desa Kepulungan yang baru saja dilantik dan diambil sumpah.
( Budhi H ).