Harianmerdekapost.com,Pontianak-Kalbar – Dalam rangka penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna memastikan penyelenggaraan urusan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, maka dari itu perlu didukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh BPKP Kalimantan Barat dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (16/7/2024).
Dirinya mengatakan SPIP diperlukan agar agenda yang telah direncanakan dan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik berdasarkan perencanaan dan aturan yang berlaku.
“Untuk mewujudkan SPIP yang kuat dan efektif maka unsur SPIP yang terdiri dari lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan, harus betul – betul diterapkan secara terintegrasi,” kata Harisson.
Penyelenggaraan SPIP secara berkelanjutan ditujukan untuk menciptakan pelaporan keuangan pemerintah yang handal, kegiatan yang efektif dan efisien serta taat pada peraturan.
“Pada akhirnya hal ini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta menunjang keberhasilan penerapan reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Dalam rangka mewujudkan keberhasilan implementasi Penyelenggaraan SPIP terintegrasi, dibutuhkan komitmen oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya tekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, bahwa Penyelenggaran SPIP merupakan tanggung jawab dari seluruh Perangkat Daerah dan wajib berkomitmen atas penyelenggaraan SPIP dengan cara meningkatkan kualitas perencanaan dan menerapkan manajemen risiko yang mendukung pencapaian tujuan, baik itu ditingkat Pemerintah Daerah maupun tingkat Perangkat Daerah masing – masing,” ujarnya.
Dilanjutkannya, berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi oleh Perwakilan Badan Pengawasan dan Keuangan Provinsi Kalimantan Barat (BPKP Kalbar) Tahun 2023, terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki agar penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat berjalan baik.
“Salah satunya adalah Penguatan Manajemen Risiko terutama pada Proses Pengadaan Barang dan Jasa yang belum mengelola risiko kecurangan, belum tersusunnya Manajemen Risiko Tingkat Pemerintah Daerah serta masih terdapat Perangkat Daerah yang belum melakukan pengelolaan risiko pada tingkat strategis maupun operasionalnya,” tutup Harisson.
Agenda tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap., Ak., MM., Ph.D., CGCAE dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kalimantan Barat atau yang mewakili.
Editor:Andi A/Muchlisin
Sumber:Biro adpim