Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka optimalisasi Pelayanan Kesehatan Pemdes Randupitu berkolaborasi dengan BPJS kesehatan kabupaten Pasuruan sejak hari kamis – senen tanggal ( 2-6 mei 2024) melaksanakan pelayanan kepemilikan BPJS kesehatan atau yang ada kendala yakni pelayanan ditempat.
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Randupitu kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan dimana dasar dan tujuan utamanya sebagai satu bentuk peran pemerintah desa Randupitu dalam rangka meningkatkan pelayanan secara maksimal dibidang kesehatan khususnya tentang pengurusan BPJS kesehatan bagi warga desa Randupitu yang belum memiliki Kartu BPJS kesehatan dan atau bila ada kendala.
Pada hari senen tanggal (06-05-2024) Tim media harian merdeka post melakukan monitor dan konfirmasi tentang pelaksanaan pengurusan kartu BPJS kesehatan yang ada di desa Randupitu , ketika sampai di tempat awak media langsung menemui petugas BPJS kesehatan kabupaten Pasuruan bapak Risal untuk konfirmasi terkait pelaksanaan optimalisasi Pelayanan BPJS kesehatan kepada warga desa Randupitu , beliau menjelaskan bahwa pelayanan kepengurusan BPJS kesehatan , beliau menjelaskan bahwa giat ini merupakan kolaborasi Pemdes Randupitu dengan BPJS kesehatan kabupaten Pasuruan dimana dasar dan tujuannya untuk meringankan beban warga desa Randupitu dalam kepengurusan kartu BPJS kesehatan . Tuturnya!!.
Dan ketika awak media menanyakan tentang respon warga desa Randupitu terkait program yang telah dilaksanakan , beliau menjelaskan bahwa kami telah melaksanakan giat ini sejak hari kamis tanggal (02-05-2024) sampai hari senen tanggal ( 06-05-2024) yang merupakan hari terakhir dan warga desa Randupitu yang telah mengurus kartu BPJS kesehatan per hari senen ini telah mencapai 80 orang warga. Jelasnya !!.
Kemudian awak media harian merdeka post (06-05-2024) jam 10.50 wib menemui kepala desa Randupitu Bapak Mochammad Fuad di ruang kantornya untuk meminta tanggapan, beliau menjelaskan bahwa program pemerintah desa Randupitu tentang optimalisasi Pelayanan dibidang kesehatan yang berkolaborasi dengan pihak BPJS kesehatan kabupaten Pasuruan untuk pengurusan kartu BPJS kesehatan ini adalah sebagai bentuk peran pemerintah desa untuk memberikan pelayanan optimal dibidang kesehatan sedang dasar dan tujuan utamanya adalah demi meringankan beban warga desa Randupitu dalam mengurus kartu BPJS kesehatan langsung ke kantor desa dan tidak sampai jauh jauh ke Pasuruan. Jelasnya!!( Budhi H).