Nota Pengantar PJ Bupati Pasuruan Andriyanto Rancangan KUA PPAS 2025 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Rapat paripurna pertama DPRD kabupaten Pasuruan penyampaian KUA PPAS 2025 dan KUPA PPAS perubahan tahun 2024 oleh Pj. Bupati Andriyanto. ( Senin,22 julo 2024).

Dalam acara tersebut PJ Bupati Andriyanto menyampaikan nota Pengantar dan penjelasan rancangan KUA PPAS 2025 dan rancangan perubahan KUA PPAS 2024 Dalam KUA PPAS 2025 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 3.818.224.787.477,00 ( tiga triliun delapan ratus delapan belas milyar dua ratus dua puluh empat juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus tujuh puluh tujuh rupiah). Bila dibandingkan dengan target pendapatan APBD murni tahun 2024, sebesar Rp 3.702.761.785.702,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 115.463.001.775,00 atau sebanding dengan 3,12%.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Dalam perubahan KUA PPAS 2024 direncanakan sebesar Rp 3.845.204.375.307,00 dari yang ditargetkan KUA PPAS 2024 sebesar Rp 3.454.548.548.837,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 390.655.826.470,00…

Berdasarkan kemampuan keuangan daerah, yakni kemampuan pendapatan dan pembiayaan, dimungkinkan pendanaan untuk dibelanjakan pada tahun 2025 sebesar Rp 4.014.968.023.394,00. Namun dibanding dengan tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 20.681.914.385,00 atau sebesar 0,51% dari 4.035.649.937.779,00.

Dalam KUA PPAS 2025 ditargetkan pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2.587.391.945,00 dan dari dana transfer antar daerah sebesar Rp 239.343.831.513,00. Sedangkan di tahun 2024 perubahan anggaran, target pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2.657.974.567.000,00 sedangkan dari dana transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp 283.756.803.348,00
Disamping itu untuk KUA PPAS tahun 2025 di rencanakan defisit sebesar Rp 196.743.235.917,00. Sedangkan di perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 terjadi defisit sebesar Rp 199.983.724.707,00 dan di tutup dari Silpa tahun 2023.

See also  Dalam Rangka Mencegah Terjadinya Pungli, Gratifikasi, dan Korupsi.

Selanjutnya dalam proses pembahasan PJ Bupati Andriyanto berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan agar bisa diselesaikan sesuai jadwal dan memperoleh hasil yang terbaik demi terwujudnya kemaslahatan di kabupaten Pasuruan. (izz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *