Nahkodai DPD Partai NasDem Sumenep Periode 2025-2029, Berikut Komitmen Akis Jazuli

Nahkodai DPD Partai NasDem Sumenep Periode 2025-2029, Berikut Komitmen Akis Jazuli

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem telah menetapkan susunan baru kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk masa jabatan 2025–2029.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 166-Kpts/DPP-NasDem/V/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim di Jakarta pada 19 Mei 2025.

Dalam SK tersebut, DPP menunjuk Akis Jasuli sebagai Ketua DPD Partai NasDem Sumenep, menggantikan kepengurusan sebelumnya yang telah dicabut melalui SK Nomor 182-Kpts/DPP-NasDem/VII/2024 tertanggal 12 Juli 2024.

Pengangkatan ini merupakan bagian dari agenda restrukturisasi partai untuk memperkuat konsolidasi dan mempercepat proses pembenahan organisasi pasca Pemilu 2024.

Usulan perubahan kepengurusan ini berasal dari DPW Partai NasDem Jawa Timur melalui surat resmi bernomor A.088-O/Pm/DPW–NasDem/Jatim/V/2025 yang dikirimkan pada 2 Mei 2025. Akis Jasuli menerima surat keputusan tersebut pada 9 Juni 2025 di kantor DPW NasDem Jawa Timur dari Ketua DPP Teritorial Jawa Timur, H. Slamet Junaidi, yang juga merupakan Bupati Sampang.

Dalam pernyataannya, Akis Jasuli menyatakan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur partai hingga ke akar rumput serta memperluas dukungan masyarakat.

Ia juga menyampaikan target politik yang ambisius, yakni meningkatkan perolehan kursi legislatif pada Pemilu 2029 dan memperbesar kontribusi NasDem dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada rakyat di Sumenep.

“Kami menargetkan peningkatan signifikan kursi legislatif di Pemilu 2029 dan memperluas peran NasDem dalam mengawal kebijakan publik yang pro-rakyat di Sumenep,” pungkasnya. (*)

See also  Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri Kepada Personil Polres Pasuruan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *