Muncul Lagi, Dugaan “Penyimpangan” di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari Lumajang

Harianmerdekapost.com, Lumajang Jawa Timur – Masih hangat dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek infrastruktur berupa rabat beton disejumlah titik ( Gang ) di Desa Tegalrejo Kecamatan Tempursari Lumajang, saat ini muncul juga kabar miring mengenai carut marut kelompok tani (Poktan) yang pembentukannya diduga akal – akalan dan terus memanas serta menuai kontroversi di masyarakat hingga saat ini, Jum’at (12/5/2023).

Diduga hanya dijadikan kedok untuk mendapat bantuan dari pemerintah yang realitanya hanya dinikmati untuk kepentingan segelintir oknum anggotanya.

Sebagai pengingat sebelumnya, pelaksanaan proyek infrastruktur berupa jalan rabat beton di sejumlah gang di desa paling ujung Selatan Kabupaten Lumajang yang diduga menyimpang dalam pelaksanaan maupun pemilihan material.

Menurut sumber pada media ini, pembangunan jalan rabat beton di Gang 3 dan Gang 9 desa Tegalrejo, tak sesuai prosedur. Kondisi terkini disampaikan, retak pada bagian badan jalan / rabat beton, ditambal sulam namun pecah lagi. Dirasa aneh, lantaran bangunan tersebut masih tergolong masih baru.

Layaknya bola panas yang dibiarkan semakin liar, lantaran ketika diupayakan dimintai konfirmasi, Nyono Kepala Desa Tegalrejo tetap membisu. Sedangkan Imam, selaku Sekdes mengatakan bahwa Kades Nyono “kurang bisa” berkomunikasi menjawab sendiri dan mewakilkan kepada dirinya bersama salah seorang oknum anggota suatu lembaga hukum di Lumajang bersikukuh, penggarapan proyek bersumber dari Dana Desa (DD) itu sudah sesuai dengan aturan.

Pengamatan media ini, ada kejanggalan berkaitan tentang tahapan. Satu diantaranya, Papan Pelaksanaan Proyek (Nameboard)berisi Pagu anggaran, sumber dana serta waktu pekerjaan disejumlah titik proyek, dipajang setelah pelaksanaan pekerjaan sudah rampung. Menurut warga, seharusnya nameboard proyek tersebut dipasang/dipajang diawal. Harapannya, sebagai perbandingan antara progres dengan pelaksanaan, ketika ada dugaan penyimpangan atau ketidak sesuaian. (tim) bersambung…..

See also  PEMDES NGERONG "Menyelenggarakan Musyawarah Desa Tentang Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2024"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *