Menu MBG Disorot, DPRD Sumenep Turun Tangan Lakukan Sidak

Menu MBG Disorot, DPRD Sumenep Turun Tangan Lakukan Sidak
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin. (Foto : Dok, Humas DPRD)

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul berbagai masukan dan keluhan masyarakat terkait kualitas makanan yang disajikan kepada siswa di sejumlah titik pelaksanaan.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa program MBG yang digagas pemerintah pusat sejatinya memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Namun, dalam implementasinya di lapangan, program tersebut kini justru menuai sorotan.

“Kami prihatin dengan berbagai informasi yang beredar mengenai kualitas menu MBG di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak layak,” ujar Zainal, Selasa (10/03/2026).

Ia mengungkapkan, sejumlah laporan menyebutkan adanya makanan yang tidak memenuhi standar, seperti telur busuk hingga nasi yang sudah basi. Kondisi ini dinilai mencederai semangat awal program yang seharusnya memberikan manfaat optimal bagi siswa.

“Program ini baik, tetapi pelaksanaannya harus diawasi secara ketat agar tidak menyimpang dari tujuan awal,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Sumenep memastikan akan turun langsung ke lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik pelaksanaan MBG. Sidak tersebut dijadwalkan setelah masa reses dan Ramadan berakhir.

“Usai reses, kami akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait untuk melakukan sidak ke seluruh titik MBG di Sumenep. Kami juga sudah mengantongi beberapa data lokasi yang diduga bermasalah,” ungkapnya serius.

Dalam pelaksanaannya, sidak akan melibatkan Komisi IV yang fokus pada aspek gizi dan kualitas makanan, serta Komisi III yang akan menyoroti persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Zainal menambahkan, berdasarkan pengaduan masyarakat, sebagian besar titik MBG di Sumenep diduga belum memiliki fasilitas IPAL yang memadai. Bahkan, diperkirakan sekitar 90 persen lokasi belum memenuhi standar tersebut.

READ  Manusia yang Sombong Akan Ditundukkan, yang Angkuh Akan Direndahkan

“Ini harus dicek langsung di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran administratif, baik terkait perizinan maupun fasilitas pendukung seperti IPAL, tentu kami tidak akan tinggal diam,” paparnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep untuk diteruskan kepada Badan Gizi Nasional sebagai penanggung jawab program MBG.

Meski demikian, ia memastikan hingga saat ini belum ada laporan kasus keracunan makanan akibat program MBG di Sumenep, seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah lain. Ia pun berharap hal tersebut tidak pernah terjadi.

“Kalau program ini dijalankan dengan benar, tentu kami dukung penuh. Namun jika justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi, maka program ini bisa dianggap gagal,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *