Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-78, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Serahkan Santunan 634 Juta.

Harianmerdekapost.com.,Fakfak Papua Barat – Dalam rangkaian pelaksanaan upacara Peringatan HUT RI Ke-78 yang dilaksanakan pada 17 Agustus 2023 di Stadion 16 November Kabupaten Fakfak, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina saat di konfirmasi Jurnalis Harianmerdekapost.com melalui Via Whatsapp Selasa siang (22/8)wit mengatakan pada kesempatan pemberian santunan simbolis senilai total 634 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan ini di serahkan langsung oleh Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S. Sos., M. Si, dan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, S.E., bersama dengan Sekda kab Fakfak, Kepala Kejakasaan Negeri Kab Fakfak, Danrem 182/JO, Kapolres Kab. Fakfak, dan didampingi oleh pimpinan OPD Kabupaten Fakfak.

Penyerahan santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di masyarakat secara khusus di Kabupaten Fakfak. BPJS Ketenagakerjaan akan terus memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat guna melindungi risiko-risiko yang terjadi pada masyarakat pekerja baik formal maupun non formal.

Santunan kurang lebih 634 Juta tersebut dengan rincian 175 juta Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta Paulus Piahar (karyawan PT Rimbun Sawit Papua), Maks 174 juta Santunan beasiswa kepada 2 orang anak ahli waris Peserta Agus Jumadi (karyawan PT PDAM Fakfak), 75 juta Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta Aris Prabowo (Karyawan PT PKSS / Bank BRI), dan masing-masing senilai 42 juta kepada Ahli Waris Agus Jumadi (karyawan PT PDAM Fakfak), Markus Bata (karyawan PT Rimbun Sawit Papua), Salamah Rumalolas (Aparatur Kampung Pirma), La Da dan Wa Hania (Petugas kebersihan Dinas PUPR2KP).

Melihat beragamnya jenis segmen pekerjaan peserta yang mendapat santunan tersebut, menunjukkan bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak membatasi segala jenis pekerjaan yang ada di masyarakat, baik itu karyawan (formal) maupun pekerja mandiri (non formal). BPJS Ketenagakerjaan Fakfak berharap masyarakat kabupaten Fakfak dapat seluruhnya terlindungi dari risiko-risiko kecelakaan kerja dan kematian guna mendukung program pemerintah yaitu menekan kemiskinan ekstrem.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).

See also  Danlanal Banyuwangi Pimpin Upacara Sertijab Dankal Rajegwesi II-5-40

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *