Mas Bupati Rusdi Akhirnya Mendatangi SDN Jeladri 1 Yang Habis Di Segel 

Harianmerdekapost-Pasuruan– Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mendatangi SDN Jeladri I di Kecamatan Winongan, di hari pertama, sebagian siswa – siswi kembali ke sekolah.(06-03-2025)

Kedatangan Mas Rusdi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak – anak bisa kembali ke sekolah tanpa harus menumpang ke rumah warga untuk sekolah.

Di lokasi, Mas Rusdi disambut baik oleh para siswa dan wali murid. Mereka berebut foto hingga bersalaman dengan Mas Rusdi, Bupati Pasuruan yang baru.

Mas Rusdi datang dengan didampingi istrinya Mela Rusdi, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dia juga membagikan hadiah berupa alat tulis ke para siswa.

“Allhamdulilah, anak – anak SDN Jeladri I sudah bisa kembali masuk ke sekolah di awal pertama kali masuk di bulan ramadhan ini,” kata Mas Rusdi.

Sebelumnya, mereka tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah karena ada pihak yang mengklaim bahwa tanah sekolah itu tanah perseorangan. Dan melarang adanya aktivitas proses belajar dan mengajar.

Namun akhirnya bisa sekolah kembali walaupun tidak  semuanya bisa masuk kelas sekolah , hanya beberapa saja.  Karena tidak semua bangunan bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar

“Hanya tiga kelas yang bisa digunakan, sisanya masih belum bisa dan untuk sementara menampung di rumah – rumah warga dulu sampai perbaikan,” tambah mas bupati

Menurutnya, bangunan kelas lain yang tidak bisa digunakan itu karena sudah rusak dan ada yang sudah terbongkar untuk perbaikan tapi tidak dilanjutkan tahun kemarin.

Itu terjadi karena pihak – pihak yang mengklaim memiliki hak atas tanah ini menghentikan proses pengerjaan proyek sepihak dan akhirnya bangunan ini mangkrak.

“Saya kira, perbaikan tiga kelas ini harus segera dilakukan, mungkin mulai bulan depan sudah bisa segera dilaksanakan agar bisa cepat digunakan lagi,” paparnya.

See also  Ratusan Turis Manca Negara Kunjungi Kabupaten Sumenep

Disampaikannya, kepentingan publik utamanya pendidikan itu harus diprioritaskan, karena ini sesuai instruksi Presiden untuk mementingkan layanan pendidikan.

“Kemudian kalau ada pihak – pihak yang kurang puas, boleh mengajukan class action dengan mengajukan gugatan ke pengadilan,” papar dia.

Mantan wakil ketua DPRD  , yang juga politisi dari partai Gerindra ini juga meminta para pihak yang tidak puas untuk menahan diri, dan tidak mengganggu atau menghalangi aktifitas belajar di sekolah.

“Ada jalur jalur yang bisa ditempuh. Kalau kami, akan mendahulukan kepentingan pendidikan. Saya bersyukur semangat siswa dan guru dalam belajar mengat ini luar biasa,” tutupnya…izz

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *