Harianerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Gerakan Pemuda Segitiga Desa (GPS-Desa) Gapura Tengah, Gapura Timur dan Tamidung melakukan audiensi ke Kantor Bupati Sumenep, Senin, (29/05/2023).
Mereka menuntut Pemkab Sumenep dalam hal ini Dinas terkait agar segera melakukan perbaikan terhadap jalan kabupaten di Desa Gapteng, Gaptim dan Tamidung yang rusak parah.
“Tadi kami audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, menyuarakan dan menyampaikan aspirasi untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Gapura Tengah, Gapura Timur dan Tamidung,” kata A. Sattar, Koordinator GPS-Desa, Senin, 29 Mei 2023.
Desakan GPS-Desa itu merupakan akibat dari gagalnya rencana perbaikan jalan poros penghubung Desa Gapteng, Gaptim dan Tamidung di tahun 2020 lalu.
Para pemuda tersebut bersama masyarakat sangat kecewa karena upaya perbaikan jalan waktu itu sudah sampai pada survei dan surat pernyataan kesediaan pemilik lahan yang akan terkena pelebaran jalan.
“Masyarakat yang tanahnya terkena pelebaran jalan sudah tanda tangan, tapi sudah 3 tahun tetap tak ada tindakan dari Pemkab Sumenep,” ungkap Sattar.
Menanggapi aspirasi GPS-Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep Eri Susanto menjelaskan, gagalnya perbaikan jalan poros penghubung Desa Gapteng, Gaptim dan Tamidung karena bubarnya BPWS.
Pasalnya, anggaran perbaikan jalan kabupaten di tiga desa itu berada di Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).
“Jadi di tahun 2020 itu sudah disurvei, karena di tahun 2019 di BPWS sudah persiapan pelebaran jalan. Tapi tahu-tahu kan Covid, terus BPWS bubar,” terang Eri Susanto usai menemui GPS-Desa di Ruang Rapat Adhirasa lantai II Kantor Bupati.
Meski begitu, Pemkab Sumenep terus berusaha melakukan perbaikan jalan tersebut di tengah keterbatasan anggaran.
Setelah gagal di BPWS, di tahun 2023 ini Pemerintah Daerah kembali mengusulkan anggaran perbaikan melalui Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur senilai Rp 4,5 miliar untuk panjang jalan 4,3 km.
“Sudah berapa kali kami memang mengusulkan, bahkan target jalan itu kan dilebarkan. Dulu BPWS, tahun ini kami sudah usulkan melalui BK Provinsi,” ujar Eri.
Sembari menunggu anggaran dari BK Provinsi Jatim untuk perbaikan jalan poros penghubung tiga desa di Kecamatan Gapura dan Kecamatan Batang-Batang itu, Dinas PUTR Sumenep pun menawarkan kesepakatan kepada GPS-Desa.
Dinas PUTR Sumenep akan melakukan tambal sulam terhadap jalan yang rusak, bahkan berjanji akan melakukan survei besok, Selasa, 30 Mei 2023 pagi.
“Tadi sudah ada kesepakatan untuk awal nanti jangka pendek kita usahakan tambal sulam. Tapi nanti usulan anggaran yang ke BK Provinsi tetap jalan,” jelas Eri.
Untuk diketahi, Pada Ahad, 28 Mei 2023 kemarin, GPS-Desa sempat memasang plang peringatan jalan rusak di jalan poros penghubung ketiga desa, hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Sumenep yang tak kunjung memperbaiki jalan tersebut.(*)