Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.
Acara penyerahan ini berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, di Aula Hotel El Malik, Sumenep.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyerahkan langsung SK tersebut kepada Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno terbuka yang digelar KPU Sumenep pada Kamis, 6 Februari 2025, yang menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dalam sambutannya, Nurussyamsi menjelaskan bahwa penyerahan SK ini adalah langkah penting sebelum pelantikan resmi pasangan terpilih.
Setelah menerima SK, DPRD Sumenep diharapkan segera menggelar rapat paripurna untuk membahas dan mengusulkan pelantikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Penyerahan SK ini sebagai tindak lanjut dari rapat pleno terbuka yang digelar KPU Sumenep,” ujar Nurussyamsi.
Selain kepada DPRD, KPU Sumenep juga menyerahkan salinan SK penetapan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda), serta perwakilan dari masing-masing pasangan calon.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti penyerahan SK ini dengan mengagendakan rapat paripurna dalam waktu dekat.
“Kami akan segera menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas usulan pelantikan pasangan calon terpilih,” ungkap Zainal Arifin.
Dengan penyerahan SK ini, proses menuju pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih semakin mendekati tahap akhir.
“Diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan lancar hingga pelantikan resmi dilaksanakan,” tukasnya. (*)