Kopi Kapiten Kabupaten Pasuruan Masuk Kajaksaan Negeri Bangil

Berita, Daerah350 Views

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Sejumlah masyarakat pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kedatangan mereka di kantor korps Adhiyaksa menyampaikan berkas laporan tentang adanya dugaan penyelewengan dalam program Kopi Kapiten Kabupaten Pasuruan, Rabu (13-03-2024).

Setelah ramai diberitakan oret oret cup kertas kopi kapiten selesai , akhirnya terungkap bahwa brand kopi kapiten milik APEKI, selama ini banyak yang beranggapan kopi kapiten milik Pemda kabupaten Pasuruan. Dari kasus ini mengusik beberapa anggota dewan DPRD untuk menyelenggarakan pansus kopi kapiten digedung dewan DPRD kabupaten Pasuruan, sekarang malah kopi kapiten bersandar ke gedung kejaksaan negeri Bangil…Sebenarnya ada apa dengan kopi Kapiten…?

Sebelum kasus ini mencuat beberapa elemen masyarakat menduga adanya indikasi melawan hukum pada program kopi kapiten. Salah satunya adalah penerimaan dana hibah yang setiap tahunnya rutin diterima oleh salah satu/ sebagian kelompok petani kopi tertentu,” ungkap Lujeng Sudarto koordinator MAKAR

“Penerimaan hibah rutin setiap tahunnya oleh salah satu/ sebagaian kelompok petani kopi tertentu tentunya melanggar Undang-Undang. Ini bisa sebagai pintu masuk penyidik kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus itu,” imbuhnya.

Ia pastikan, laporan ini tidak ada kaitannya dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Pasuruan ataupun kasus pencoretan cup kopi kapiten beberapa hari lalu. “Tidak ada urusannya dengan pansus dewan, yang jelas penegakan hukum dan penyelamatan uang negara itu terpenting untuk diusut,” ujarnya.
Dan semua berkas-berkas terkait DPA program Kapiten sudah kami serahkan ke pihak Kejaksaa

Dalam bukti laporan tersebut, selaku koordinator MAKAR Lujeng menegaskan bahwa telah dilampirkan semua bukti-bukti. ” Kalau nanti ditemukan nya ataupun tidak ditemukannya bukti kerugian negara kita serahkan semua penanganannya krpada kejasaan,” tegas Lujeng

See also  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang 27 November, Polres Fakfak Gelar Apel dan Patroli Gabungan.

Ditempat yang sama Kasi Intel bapak Tri Agung menjelaskan “Hari ini baru kita terima laporan dari teman-teman aktifis selanjutnya akan kami laporkan ke pimpinan, tentunya sebelum melangkah kami akan mempelajari dan meneliti laporan dari teman-teman ini,isinya aja belum tahu masak harus memberi komentar” ujarnya sambil tersenyum…izz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *