Kejari Bangil Berhasil Selamatkan Uang Negara 2,25M Dan 4 Sertifikat Tanah dan Bangunan Hasil Kasus Korupsi PKBM 

oppo_1024

Harianmerdekapost.com-Pasuruan,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melalui jaksa eksekutor berhasil mengembalikan kerugian negara hasil korupsi dana hibah PKBM sebesar 2,258,973.000,- dan 4 sertifikat tanah dan bangunan dari kerugian negara sebesar 4.951 milyar tegas Rustandi Gustawirya kepala kejaksaan negeri Bangil dalam siaran press release nya.(04-08-2026)

Dana 2,13 M telah dieksekusi oleh Jaksa eksekutor untuk negara dari perkara tindak pidana atas nama Erwin Setiawan, dan 230 juta juga dieksekusi termasuk diperhitungkan sebagai uang pengganti dari perkara tindak pidana atas nama Erwin Setiawan serta uang tunai 15 juta atas nama Nur Kamto telah dieksekusi. Dana tersebut sudah diterima oleh Jaksa eksekutor dan selanjutnya akan disetorkan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang undangan, untuk aset berupa tanah dan bangunan belum kami aprisial jumlah nya tambah Rustandi

Untuk kekurangan kerugian negara,kami akan berupaya secara maksimal untuk mendapatkan guna pemulihan keuangan negara. Cara yang akan kami ambil, “Mulai aset tresing sekaligus menyita aset yang dimilik terpidana,kami juga akan menggunakan instrumen hukum yang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.”

Semua ini kami lakukan untuk bisa mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara yang dilakukan terpidana tindak pidana korupsi,juga karena keputusan pengadilan mengatur pengembalian kerugian negara atas perkara tindak pidana.

“Hukuman untuk terpidana korupsi tidak hanya untuk membuat efek jera, namun yang penting juga bisa memulihkan kerugian keuangan negara agar bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.”… tambah nya

“Kejaksaan negeri Bangil terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas penegakan hukum secara professional, integritas dan independen serta transparan dan akuntabel” tegas Rustandi…izz

READ  Amiril Mukminin Setelah Bersedia Di Calonkan Oleh Perwakilan Warga Dari Tiap Dusun, Bersama Warga Siap Melaju Menuju Desa Winong Lebih Maju

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *