Kasus Dugaan Pemerasan Mucikari Oleh Ketua DPRD Sumenep Terus Berlanjut

Kasus Dugaan Pemerasan Mucikari Oleh Ketua DPRD Sumenep Terus Berlanjut

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Kasus dugaan pemerasan mucikari yang melibatkan ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, masih terus berjalan meskipun perkembangan penyelidikannya terkesan lambat.

AKP Widiarti, Humas Polres Sumenep, mengonfirmasi bahwa pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Kemarin pemeriksaan saksi sudah selesai. Nanti saya akan cek lagi ke penyidik,” ujarnya singkat pada Sabtu (6/9).

Kasus ini bermula dari operasi razia yang dilakukan oleh Satpol PP bersama Zainal Arifin pada September 2024 lalu. Razia tersebut menyasar beberapa tempat kos dan hotel di Sumenep, termasuk di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, yang diduga sebagai lokasi prostitusi.

Sehari setelah penggerebekan, Zainal Arifin diduga meminta uang sebesar Rp10 juta dari seorang mucikari bernama Abd. Rahman. Uang tersebut disebut sebagai “jaminan aman” agar para pekerja seks komersial (PSK) tidak diproses secara hukum.

Pada 11 Juni 2025, penyidik mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor B/175/VI/RES.1.19/2025/Satreskrim yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Zainal sempat tidak hadir pada panggilan pertama yang dijadwalkan tanggal 20 Februari 2025, namun akhirnya memenuhi panggilan kedua pada 6 Maret 2025.

Di sisi lain, Zainal membantah keras tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Tidak, saya tidak akan cari uang sekecil itu,” ujarnya kala itu.

Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep. Ketua BK, Virzannida Busyro, mengatakan bahwa tuduhan yang beredar masih sebatas dugaan.

“Saya sudah klarifikasi ke pimpinan, ini hanya ulah oknum yang ingin merusak reputasi dewan. Intinya tuduhan itu tidak benar,” ujarnya pada 22 Februari lalu.

Meski demikian, Virzannida menegaskan BK akan mengambil langkah jika ada bukti yang kuat.

READ  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan Adakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bangkalan

“BK akan bekerja, melakukan evaluasi, dan memanggil anggota dewan yang terlibat jika ada bukti yang valid,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *