Kapolresta Pontianak Pimpin Pengamanan Sidang Putusan Terdakwa Mulyanto di PN Pontianak

Berita, TNI/Polri665 Views

Harianmerdekapost.com,Pontianak,Kalbar– Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan kegiatan buruh PT. Duta Palma Group dan mahasiswa Solmadapar pada sidang putusan terdakwa Mulyanto di Pengadilan Negeri Pontianak.

Sidang putusan yang melibatkan terdakwa Mulyanto menarik perhatian berbagai pihak, termasuk serikat buruh PT. Duta Palma Group dan kelompok mahasiswa dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Solmadapar). Mereka hadir untuk memberikan dukungan moral dan menuntut keadilan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya sidang berjalan aman dan tertib. “Kami telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang maksimal demi menjaga ketertiban dan keamanan baik di dalam maupun di luar ruang sidang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kombes Pol. Adhe Hariadi mengerahkan personel gabungan dari Polresta Pontianak dan Brimob Polda Kalbar. Mereka ditempatkan di berbagai titik strategis untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami menghimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu jalannya persidangan,” tambah Kombes Pol. Adhe Hariadi.

Selama berlangsungnya sidang, situasi keamanan di sekitar Pengadilan Negeri Pontianak terpantau kondusif. Baik buruh PT. Duta Palma Group maupun mahasiswa Solmadapar menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai. Mereka berharap agar putusan yang dijatuhkan terhadap terdakwa Mulyanto bisa memberikan keadilan sesuai dengan harapan masyarakat.

Pengamanan sidang putusan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Pontianak untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Kombes Pol. Adhe Hariadi menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga Pontianak.

Sidang putusan terdakwa Mulyanto sendiri menjadi sorotan publik karena kasus yang melibatkan berbagai isu sosial dan hukum. Semua pihak berharap agar putusan yang dijatuhkan dapat memberikan keadilan dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.

See also  Panen Perdana Tembakau di Pulau Bawean, Momentum Awal Jadikan Tembakau Sebagai Komoditi Andalan

Editor:Andi A/Tim Hmp

 

 

Sumber:Humas Polda Kalbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *