Kabupaten Pasuruan Penyumbang Cukai Terbesar Se-Indonesia 

Foto: Pemusnahan barang kena cukai ilegal 

 

Harianmerdekapost com-Pasuruan,- Hari ini pemerintah daerah kabupaten Pasuruan bersama dengan Bea Cukai Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, melaksanakan pemusnahan barang ilegal tanpa cukai dari hasil tangkapan mulai bulan mei 2025-mei 2026. ( kamis,24-09-2026)

Ini merupakan bukti komitmen kemitraan bersama antara KPPBC type madya Pabean A Pasuruan dengan pemerintah serta aparat penegak hukum.

Barang yang dimusnahkan diantaranya rokok tanpa pita cukai sebanyak 6.153.566 batang atau seberat 8,7 ton, juga minuman yang mengandung etyl alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 3000,7 liter ( 3ton)

Menurut Rusman Hadi Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 1 , menyampaikan bahwa target APBN 2026 untuk kepabean dan cukai sebesar 336 triliun, dan Jatim 1 ditargetkan 88 triliun”

“Dari 88 triliun,82 triliun disumbang dari cukai dan sekitar 70 triliun dari kabupaten Pasuruan ”

“Sebenarnya cukai rokok itu yang bayar bukan perusahaan, tapi pembeli rokok itu yang membayar, perusahaan hanya menalangi saja “tegas Rusman

Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo dalam press release nya,” Kegiatan penindakan serta pemusnahan BKC ilegal mempunyai maksud agar ada efek jera pelaku pelanggaran cukai ”

“Permasalahan cukai ilegal ini merupakan permasalahan serius, disamping berimbas pada penerimaan negara atas cukai juga merusak iklim usaha, marilah seluruh elemen masyarakat dan aparat pemerintah bersinergi memberantas peredaran barang ilegal kena cukai ” himbau Mas Bupati …izz

READ  Perdana Dan Sejarah Buat Pemdes Winong! Gelar Kirab Budaya Nusantara Paling Heboh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *