Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Para petani penggarap sawah di dusun Dliring dan Nampon desa Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan berjumlah kurang lebih 125 orang, dan luas sawah untuk pertanian kurang lebih seluas 36 Ha.
Para petani mengalami gagal panen dalam menggarap lahan pertanian tersebut, dan sudah melakukan ragam ikhtiar atas keluhan tentang tidak adanya air untuk mengairi sawah yang digarapnya baik kepada pemerintah desa Winong, Penyuluh pertanian kecamatan Gempol, UPT Pengairan Bangil (ketika itu), UPT Pandaan dan Dinas Pengairan kabupaten Pasuruan dimana semuanya hingga sekarang ini belum menuai hasil yang diharapkan oleh para petani penggarap lahan sawah tersebut , terkesan mereka diam membisu.Ada apa ya ?.
Seharusnya para pelaksana kekuasaan baik yang ada di tingkat Pemerintah desa, Kecamatan, Kabupaten dan terutama dinas terkait wajib tanggap lingkungan dan merespon cepat serta menindaklanjuti atas segala ragam keluhan rakyatnya apalagi permasalahan yang termasuk ketahanan pangan.
Kalau memang irigasi pengairan ikut saluran sungai Bekacak yang menjadi tanggung jawab dan atau kewenangan dinas pengairan provinsi Jawa Timur ya tidak boleh berdalih perihal tersebut adalah kewenangan Provinsi Jawa Timur bukan kabupaten Pasuruan tapi tetap harus memperjuangkan keluhan para petani penggarap terkait kesulitan air yang untuk mengairi sawah yang digarapnya tersebut.
Sebagai beberapa dasar a.para petani penggarap sawah yang merasa dirugikan adalah rakyat desa Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan b. Telah mengalami gagal panen sudah berpuluh tahun c. Para petani penggarap sawah di 2 dusun yakni Dliring dan Nampon sudah sangat lama mengalami derita d. Mereka sangat membutuhkan air untuk mengairi sawah untuk menggarap sawah e. Mereka belum merasa hidup merdeka walau usia kemerdekaan Republik tercinta ini sudah berumur 78 tahun.f Bila Pemerintah dan Dinas terkait tidak merespon, menurut hemat penulis sangat bertentangan Kepmendesa,PDTT nomor 82 tahun 2022 dan Peraturan Presiden nomor nomor 104 tahun 2021 tentang APBN yang menyatakan bahwa dana desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen.
Para petani penggarap sawah di dusun Dliring dan Nampon tanpa kenal putus asa dan lelah untuk berjuang untuk kepentingan tentang kebutuhan air supaya dapat mengairi sawah mereka .
Dan pada hari sabtu (19-08-2023) jam 19.00 wib perwakilan para petani penggarap sawah menemui bapak Amiril untuk meminta bantuan terkait perihal tersebut dan beliau langsung menghubungi bapak Samsul Hidayat S.Ag,M.Pd.I anggota DPRD kabupaten Pasuruan ketua fraksi partai PKB yang sejak dulu terkenal sangat terkenal dekat dengan rakyat dan yang punya rasa peduli segala ragam keluhan rakyat yang diwakilinya.
Tanpa basa-basi dan nyata pada hari senen tanggal (21-08-2023) langsung survey lokasi bersama dinas pengairan kabupaten Pasuruan yang diwakili oleh petugas lapangan dari UPT pengairan Pandaan.
Dan pada hari selasa (22-08-2023) ditinjau dari dinas pengairan provinsi Jawa Timur ke beberapa titik lokasi saluran Pengairan yang menuju ke lokasi persawahan di Dliring dan Nampon untuk kajian dan mempercepat dalam merespon kebutuhan air yang dibutuhkan oleh para petani penggarap yang di dua dusun tersebut.
Dalam survey lokasi petugas didampingi oleh Mas Ribut ketua Gapoktan dusun Dliring dan Bapak Amiril.
Pada waktu rehat,tim media harian merdeka post menemui ketua Gapoktan dusun Dliring desa Winong yang akrab disapa Mas Ribut untuk meminta komentar, menjelaskan kami atas nama Para petani penggarap sawah di dusun Dliring dan Nampon mengucapkan terima kasih kepada bapak Samsul Hidayat S,Ag, M.Pd.I anggota DPRD kabupaten Pasuruan ketua fraksi partai PKB dan Amiril yang memperjuangkan atas apa yang telah dilakukan hingga pada hari senen (21-22 Agustus 2023) pihak dinas pengairan kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur langsung survey lapangan ke beberapa titik saluran yang mengalir ke persawahan di dusun Dliring dan Nampon yang selama selalu kekurangan air.
Muda mudahan perihal ini merupakan titik terang cepat direalisasikan tentang bantuan kebutuhan air untuk pengairan sawah yang sangat didambakan oleh para petani penggarap di dua dusun tersebut. Tuturnya!!. (Budhi H).