Harianmerdekapost.com, Lumajang, Jatim – Puluhan perwakilan warga Lumajang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ( GMPK) Kabupaten Lumajang, menggelar aksi demo damai di Mapolda Jatim. Dibawah pengawalan polisi Polda Jatim, mereka membentangkan poster sambil menggelar aksi damai dengan melakukan orasi. Melalui megaphone, Guntur, selaku koordinator aksi melakukan orasi meminta Polda bertindak cepat atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang sudah di kirimkan ke Polda Jatim.
“Ini berkaitan dengan kasus-kasus korupsi di Lumajang era bupati Thoriqul Haq,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin, 12 Agustus 2024.
Guntur Nugroho menyebutkan bahwa, dumas yang dimaksud adalah yang dikirim oleh LSM-GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Lumajang. Dumas tersebut telah diterima oleh Polda sejak tanggal 23 Juli 2024.
“Hingga kini belum ada respon dari Polda, karena itu kami gelar aksi ini untuk mendapat perhatian dari Kapolda,” ujarnya.
“Saya yakin, pesan ini sampai ke Bapak Kapolda,” sambungnya.
Guntur berharap Polda Jatim segera bertindak untuk mengusut laporannnya demi menjawab pertanyaan warga terkait dugaan korupsi itu dan demi kondusifitas wilayah Lumajang.
Lanjutnya , Apabila dalam 3 kali 24 jam aksi ini tidak ditanggapi, pihaknya berjanji akan mendatangkan massa ebih banyak lagi”, Tegasnya ( AN).