Dugaan Bom Bondet: Polisi Intensifkan Penyelidikan Kasus Ledakan di Rumah Ketua KPPS

Harianmerdekapost.com, Pamekasan, Jatim – Pasca ledakan di rumah salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Guru, Kusairi (53), pada Senin (19/2/2024) pagi. Polda Jatim menerjunkan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jawa Timur.

Diketahui, Kusairi warga Dusun Timur, Rt 01 Rw 03, Desa Nyalabuh Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan yang berprofesi sebagai PNS Guru juga merupakan ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS 06, Dusun Timur, desa setempat.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si, mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim khusus dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, untuk membantu upaya penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh Polres Pamekasan.

Imam menerangkan, dari hasil penyelidikan sementara di TKP, ledakan di rumah KPPS Pamekasan itu sejenis bom ikan (bondet).

“Sudah kita identifikasi bahan dasarnya (peledak), kalau nggak salah dari bom (bondet) ,” terang Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si, Selasa (20/2/2024).

Atas teror tersebut, Kapolda Jatim menegaskan, Polisi terus mendalami motif teror terhadap rumah ketua KPPS di Pamekasan tersebut agar secepatnya pelaku teror dapat ditangkap.

“Mudah-mudahan motif dan pelaku yang sedang didalami oleh tim, dalam waktu tidak terlalu lama, bisa segera kita ungkap,” ujar Irjen Imam.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim juga menyampaikan, dalam peristiwa itu tidak ada korban, baik luka ataupun meninggal dunia, dan hanya kerugian material saja. Meski demikian Polisi akan bekerja keras mengungkap motif dibalik aksi teror ini.

Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.

Hanya saja dari semua keterangan yang diperoleh di lapangan, petugas kepolisian belum mendapat petunjuk yang mengarah ke pelaku pelemparan bondet.

“Kita belum tahu motifnya. Kita tidak usah berandai-andai, biarkan tim bekerja dulu,” terangnya. (tim/red)

See also  Danrem 182/Jazira Onim Pimpin Korp Lapor Pindah Satuan Perwira Makorem 182/JO.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *