Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – BPRS Bhakti Sumekar terus menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyediaan pembiayaan syariah yang lebih fleksibel dan mudah dijangkau, termasuk bagi para pelaku usaha di wilayah kepulauan Sumenep.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyampaikan bahwa sektor UMKM tetap menjadi fokus utama bank karena memiliki kontribusi besar dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kami berupaya memberikan solusi permodalan yang berkeadilan, berbasis prinsip syariah, dengan margin yang kompetitif. Harapannya, UMKM dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Fajar, Senin, 17 November 2025.
Fajar menambahkan bahwa BPRS Bhakti Sumekar menyediakan akad murabahah maupun mudharabah yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah masing-masing. Bank juga memberikan kemudahan berupa pelunasan lebih awal tanpa dikenakan penalti.
Penguatan dukungan pembiayaan dilakukan melalui jaringan kantor cabang. Kepala Cabang BPRS Bhakti Sumekar Arjasa menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi tantangan dalam memperluas pemasaran produk, terutama karena sebagian pelaku usaha sudah terikat pinjaman dengan lembaga keuangan lain.
“Ketika kami menawarkan pembiayaan UMKM, banyak pedagang atau pelaku usaha yang sudah memiliki pinjaman di bank lain, dengan margin rendah dan tanpa agunan,” katanya.
Meski begitu, ia melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk meningkatkan daya tarik produk syariah di pasaran.
Untuk memperluas cakupan layanan, cabang Arjasa aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan di desa.
“Setiap ada penyaluran BLT Desa, kami manfaatkan untuk memperkenalkan produk pembiayaan UMKM. Kami juga turun ke pasar-pasar untuk membagikan brosur mengenai produk UMKM, Gadai, hingga Deposito,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa BPRS Bhakti Sumekar Cabang Arjasa akan terus memperkuat kegiatan promosi agar layanan pembiayaan syariah semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha.
“Pembiayaan UMKM berbasis syariah ini memang dirancang untuk mendukung modal kerja dan investasi usaha melalui akad murabahah atau mudharabah. Proses pengajuannya kami buat sederhana agar para pelaku UMKM dapat segera memperoleh pendanaan yang dibutuhkan,” tutupnya.






