Fakfak, Harianmerdekapost.com – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom, SKM., M.PH, menyampaikan tindak lanjut atas hasil Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025. Penjelasan ini disampaikan saat diwawancarai oleh Harianmerdekapost.com di ruang kerjanya, Rabu (30/4/2025) pukul 11.23 WIT.
Rapat tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Rapat Disdukcapil Fakfak. Fokus utama pembahasan adalah evaluasi pelayanan administrasi kependudukan serta perkembangan pendataan Orang Asli Papua (OAP) di seluruh kabupaten/kota se-Papua Barat tahun 2025.
Saleh Hindom menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan tercapainya target nasional administrasi kependudukan oleh seluruh Disdukcapil di Indonesia, termasuk Papua Barat.
“Evaluasi ini sangat penting untuk mengukur kinerja dan memastikan pelayanan adminduk berjalan optimal. Selain itu, pendataan OAP menjadi prioritas untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat adat Papua,” tegasnya.
Standar Keamanan Data dan Akses Informasi
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya implementasi standar keamanan informasi dan siber bagi lembaga pengguna data. Terdapat dua opsi utama:
1. Single Site – Diterapkan bagi lembaga pengguna tunggal yang mengakses dan memanfaatkan data secara terbatas.
2. Multi Site – Melibatkan beberapa pengguna dengan skema pengelolaan dan pemberian akses yang lebih luas, memerlukan sertifikasi keamanan yang dikoordinasikan oleh Dinas Kominfo provinsi/kabupaten/kota.
Berdasarkan evaluasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI pada Zoom Meeting sebelumnya, 24 Februari 2025, Papua Barat masih berada pada posisi terendah dalam berbagai indikator kinerja pelayanan kependudukan secara nasional.
Langkah-langkah strategis terus ditempuh oleh Disdukcapil Fakfak guna mengejar ketertinggalan tersebut dan memastikan pelayanan berbasis data yang aman, akurat, serta inklusif bagi seluruh masyarakat, khususnya OAP.(ARK)
Editor: Amatus Rahakbauw