Di Tinggal Makan Siang, Pelayanan Kecamatan Pasru Jambe Lumajang Tutup Melebihi Jam Istirahat

Harianmerdekapost.Com. Lumajang, Jawa Timur. Pelayanan umum masyarakat di kantor Kecamatan Pasru Jambe kabupaten Lumajang patut di pertanyakan dan di evaluasi, secara prosedur pelayanan umum mulai pukul 7 :30 s/d 15 :30 istirahat satu jam mulai pukul 12:00 s/ 13 :00 sesuai papan yang ada di pintu masuk , Namun pukul 13:35 melebihi jam istirahat ruangan pelayanan masih tertutup tidak ada pegawai bahkan camat dan staf stafnya tidak ada di kantor serta salah satu ruangan  terbuka.

Hal tersebut sangat di sesalkan oleh Salah satu masyarakat kecamatan pasru jambe Rosidah, Rabu, ( 9/10/2024) saat  mendatangi kantor kecamatan pasti jambe  pukul 13:00 untuk mengurusi persyaratan Administrasi namun ruang pelayanan dalam keadaan tertutup dan tidak ada satupun orang yang bisa di temui serta ruangan lainnya kosong sedangkan kendaraan pegawai Lengkap di parkiran

, ” Sudah menunggu dari jam satu ( 13:00), namun sampai sekarang belum buka sudah jam 13:30. Saya ke sini untuk mengurusi KIP, ” Singkatnya.

Camat Pasru Jambe Muhammad Saiful, yang saat itu sedang tidak ada di tempat di konfirmasi awak media via teleon seluler terkait ruang pelayanan dalam kondisi tutup dan tidak ada pegawai di kantor kecamatan, Ia mengatakan dalam perjalanan ke kantor beberapa saat setelah menghubungi camat salah satu pegawai keluar dari ruangan belakang mengatakan pelayanan masih tutup camat dan staf mendatangi hajatan.

, ” Keluar semua, ke hajatan, ” Pungkas salah satu staf.

Sernentara itu camat Pasru Jambe Mohammad Saiful saat tiba di kantor mengatakan kepada awak media bahwa dirinya dari Makan siang bersama stafnya, Berbeda dengan pernyataan staf yang pertama menemui awak media bahwa camat dan seluruh staf sedang pergi hajatan.

See also  Masyarakat Merasa Ada Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum di Wilayah Jember Terkait Kasus Ali Wafa Beberapa Waktu Silam

, ” Kalau di ruang pelayanan bukan hanya staf kecamatan ada dua satunya dari dispenduk dan staf kecamatan. Jam pelayanan mulai dari jam 7:30 sampai 15:30 , istirahat mulai jam 11:30 sampai 13:00. Namanya juga orang makan kalau mau ada pengaduan masyarakat ya silahkan ada kotak pengaduan , Kalau kosongnya tidak kosong ada staf di belakang, ” Jelasnya.

Lanjut Camat, ” Mungkin baru kali ini ketemu seperti ini, hari hari sebelumnya tidak , kantor tidak kosong tapi ada di belakang staf saya, cukup satu orang cukup dan di kerjakan di belakang dan tidak setiap hari seperti ini, ” Tambahnya mengulang ulang perkataan  (AN).

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *