Demi Kesejahteraan Petani dan Buruh, Sumenep didorong Revisi Perda Tembakau

Demi Kesejahteraan Petani dan Buruh, Sumenep didorong Revisi Perda Tembakau
Nurussalam, aktivis pemerhati lingkungan dan kebijakan publik.

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau terbesar di Madura, Kabupaten Sumenep dinilai perlu merevisi Peraturan Daerah (Perda) yang hingga saat ini masih mengatur persoalan tembakau secara parsial.

Revisi ini dinilai penting untuk dilakukan guna menjamin keberlangsungan sektor tembakau dari hulu hingga hilir, serta mendukung kesejahteraan para petani, buruh, dan pelaku industri rokok lokal.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu aktivis pemerhati lingkungan dan kebijakan publik, Nurussalam. Menurutnya, tembakau telah lama menjadi komoditas unggulan yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Sumenep. Namun hingga kini, belum ada regulasi yang benar-benar berpihak pada petani tembakau maupun pelaku industri lokal.

“Sejak dulu tembakau itu sudah jadi sumber ekonomi utama bagi banyak masyarakat di Sumenep. Tapi sayangnya, hingga sekarang belum ada aturan yang benar-benar bisa melindungi petani dari kerugian, terutama soal harga jual dan kualitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap musim tembakau tiba, para petani selalu dibayangi kekhawatiran. Selain karena faktor cuaca yang tidak menentu, ketidakpastian harga juga menjadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan.

“Harga tembakau seringkali anjlok. Daya beli pabrik yang turun, ditambah produksi melimpah, jadi salah satu faktor. Tapi yang lebih mendasar adalah tidak adanya regulasi yang mengatur harga dasar atau pagu harga,” tambahnya.

Selain itu, sistem penilaian kualitas tembakau yang masih dilakukan secara manual oleh perorangan atau “bandul” dinilai sangat merugikan petani. Belum ada standar resmi dari pemerintah dalam menentukan kualitas tembakau yang berdampak pada ketidakpastian harga jual.

“Kualitas tembakau selama ini dinilai oleh tukang sortir yang tidak punya standar baku. Padahal sekarang teknologi sudah canggih, masa pemerintah tidak bisa membuat alat seperti pendeteksi kadar emas, tapi untuk tembakau, Ini harusnya bisa,” tegasnya.

READ  Hasil Pemeriksaan, 27 WNA Tersebut Diduga Melakukan Pelanggaran Keimigrasian.

Nurus juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menciptakan sistem yang adil dan transparan. Salah satunya dengan menciptakan alat pengukur kualitas tembakau yang bisa dipakai secara terbuka di bawah pengawasan pemerintah.

Industri Rokok Lokal Butuh Perlindungan

Tak hanya soal petani, kemunculan perusahaan rokok lokal (PR) di Sumenep dalam beberapa tahun terakhir juga menjadi perhatian. Menurutnya, potensi besar ini harus didukung dengan kebijakan yang berpihak kepada industri lokal, baik dalam hal perizinan, kemudahan distribusi, hingga akses pita cukai.

“Seandainya ada 100 PR di Sumenep, tinggal diatur saja. Satu perusahaan bisa diwajibkan menyerap tembakau dari beberapa desa. Jadi hasil panen petani tidak terbuang sia-sia,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah aktif melobi pemerintah pusat, agar perusahaan rokok lokal mendapat perlakuan khusus dalam hal perizinan maupun harga pita cukai.

Perhatian untuk Buruh Rokok

Tak kalah penting, regulasi juga harus mencakup perlindungan dan kesejahteraan buruh rokok. Saat ini banyak buruh yang bekerja tanpa jaminan sosial maupun perlindungan keselamatan kerja.

“Pemerintah harus tetapkan standar upah minimum untuk buruh rokok, dan wajibkan perusahaan mengikutsertakan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai industri jalan tapi buruhnya tetap sengsara,” pungkasnya.

Pemerintah Daerah Harus Ambil Langkah Strategis

Dengan kompleksitas masalah yang ada, Nurussalam menilai Sumenep membutuhkan regulasi yang komprehensif dan berpihak kepada masyarakat.

Revisi atau pembentukan Perda Tembakau harus segera dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari petani, buruh, pelaku industri, akademisi, hingga pegiat masyarakat sipil.

“Sumenep ini kaya dari tembakau, tapi belum punya regulasi yang benar-benar adil untuk rakyatnya. Saatnya pemerintah daerah berani mengambil langkah nyata,” pungkasnya. (*\Nri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *