Bupati Mimika Lantik Pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Harianmerdekapost.com.,MIMIKA  – Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH, memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika Berita ini dilansir dari mimikakab.go.id, Senin sore (04/09/2023) di Pendopo Rumah Negara SP3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 821.2/86/BKPSDM Menyebutkan Penjabat Sekretaris Daerah yang menjalankan tugas sejak Oktober 2022, tidak memperpanjang masa jabatannya dan bahwa dalam rangka kelancaran tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika di Timika, maka dilihat perlu menunjuk Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika di Timika.

”Memerintahkan kepada Ir. Dominggus Robert H. Mayaut, M.Si., jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, terhitung mulai tanggal 5 September 2023, di samping jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt ) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika. Dua, melaksanakan perintah ini dengan ketelitian dan penuh tanggung jawab. Tiga, dengan adanya surat perintah pelaksana tugas ini, maka Surat Keputusan Bupati Mimika nomor 821.2-324 tanggal 28 Oktober 2022 tentang pemanggilan Jabatan Tinggi Pratama Penajabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Dikeluarkan di Timika pada tanggal 4 September 2023. Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH,” petikan surat tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Bupati Mimika nomor 821.2-87 tentang pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Mimika, menimbang untuk kepentingan dinas, maka perlu segera mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan sebagaimana disebut. ASN yang namanya tersebut dalam lampiran, memenuhi syarat, baik pangkat dan cakap dalam jabatan tersebut.

See also  TASYAKURAN PTPS DESA KARANG REJO "Sebagai Satu Bentuk Rasa Syukur Kepada Allah SWT Sebagai Pengawas Penyelenggaraan Pemilu di Wilayah Desanya yang Lancar dan Sukses"

Kemudian, memperhatikan, satu, Surat Ketua Komisi ASN nomor B-2131/JP01/06/2023 perihal rekomendasi hasil pelanggaran sistem pelanggaran merit di lingkungan Pemkab Mimika. Dua, surat Ketua Komisi ASN B-4290/JP01/15/2022 perihal rekomendasi atas pelanggaran sistem merit di lingkungan Pemkab Mimika. Memutuskan, mengangkat, mengangkat ASN yang namanya tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak pelantikan. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya. Keempat, dengan adanya pelantikan ini, maka surat penunjukan pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan, tidak berlaku lagi. Ditetapkan di Timika, 4 September 2023, Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH

“Lampiran Keputusan Bupati Mimika nomor 821.2-87 tanggal 4 September 2023, nama dan jabatan baru, satu, Jania Basir Rante Danun, ST, MT, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika. Dua, Jeni Ohestina Usmany, S .Pd., M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.Tiga, Dr.Ida Wahyuni, S.STP., M.Dev., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.Empat, Marthen Tappi Mallisa, SE, M.Si. , Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika. Timika, 4 September 2023, Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH,” isi lampiran Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika.

Selanjutnya Bupati Mimika. Eltinus Omaleng, SE, MH, memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, yaitu Ir. Dominggus Robert H. Mayaut, M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika; Jania Basir Rante Danun, ST, MT, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika; Jeni Ohestina Usmany, S.Pd., M.Pd., sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika; Ida Wahyuni, S.STP., M.Dev., sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, sesuai agama masing-masing, dan menyerahkan SK kepada masing-masing pejabat yang dilantik.

See also  Menjelang Hut Bhayangkara ke 77, Polsek Karas Gelar Bakti Sosial Bantu Warga Dalam Pembuatan Sumur Bor.

Saat penyerahan SK kepada Ir. Dominggus Robert H. Mayaut, M.Si., Bupati Mimika mengatakan, “Saya serahkan SK bukan sebagai Plt., tapi sebagai Pejabat (Pj.) Sekda Kabupaten Mimika. Tanggung jawab dia yang pertama adalah bentuk panitia seleksi untuk eselon dua seluruhnya, kecuali yang baru dilantik. Bentuk panitia seleksi bersama BKD Kabupaten Mimika dan BKD Provinsi Papua Tengah.”

Sementara saat menyerahkan SK kepada tiga pejabat lainnya yang baru dilantik, Bupati Mimika berujar, “Ibu tiga ini bukan pelantikan baru, tapi mengaktifkan kembali ke tempat yang semula. Ibu silakan kembali tugas ke tempat yang ditugaskan.”

Ketika mengawali Perayaannya, Bupati Mimika menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah bekerja dengan baik, dengan penuh rasa tanggung jawab atas tugas dan jabatan yang dipercayakan.

Ia pun menyampaikan pesan kepada pengemban jabatan, untuk menunjukkan kemampuan sepenuhnya dalam menjalankan tugas.

“Kepada seluruh ASN yang baru saja dilantik agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan disiplin, komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, bersifat kritis dan transformatif terhadap tantangan dan permasalahan baru, baik di dalam maupun di luar organisasi, serta mempunyai wawasan jauh ke depan dan melakukan terobosan positif melalui pemikiran kreatif,” pintanya.

Bupati Mimika mengucapkan selamat bekerja dan berharap dibuktikan melalui kinerja yang baik, demi pembangunan Kabupaten Mimika tercinta

“Semua program kerja harus dibahas secara maksimal, guna mewujudkan Kabupaten Mimika yang cerdas, aman, damai dan sejahtera. Kiranya Tuhan menyertai dalam semua tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” imbuhnya.

Menegaskan kembali, Bupati Omaleng menyebutkan, “Tugas pertama Pj. Sekda, bentuk panitia seleksi, bukan lelang jabatan. Kedua, 17 pegawai yang di non kerja kemarin, nanti hari Rabu akan diaktifkan kembali. Surat akan menyusul ke 17 pegawai yang di non kerja. Selain itu, Pj. Sekda juga punya tanggung jawab membentuk panitia bersama BKD Provinsi dan BKD Kabupaten, untuk seleksi Sekda definitif dan seleksi pejabat yang ada di Kabupaten Mimika. Nanti bentuk dua panitia dalam waktu dekat. Siang malam sudah harus kerja, jadi seleksi cepat. “

See also  Senam Sehat dan Berbagi Bahagia bersama Adinda Denisa Caleg Dapil 1 Nomor Urut 3 Dari Partai Gerindra

Acara ditutup dengan doa, diikuti foto bersama Bupati Mimika bersama ibu, pejabat yang baru dilantik dan Forkopimda, serta pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *