Harianmerdekapost.com.,Fakfak Papua Barat BPJS Ketenagakerjaan Fakfak pertanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2023 telah membayar klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp23 Miliar lebih kepada peserta.
Hal itu dikemukakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina saat ditemui Wartawan Harianmerdekapost.com di ruang kerja, Seni pagi, (17/7/2023)wit.
Pembayaran klaim tersebut atas keempat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, serta pembayaran Beasiswa.
Adapun rincian kasus klaim yaitu klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 1.520 kasus sebesar Rp22,5 miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 17 kasus sebesar Rp58,6 juta, Jaminan Kematian (JKM) 25 kasus sebesar Rp1,05 miliar dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 7 kasus sebesar Rp97,7 Juta, serta Beasiswa 3 Kasus sebesar Rp14 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Ingrid menghimbau kepada pihak terkait untuk mendaftarkan para pekerjanya di BPJamsostek, baik itu yang bekerja di perusahaan, pekerja non ASN penerima upah di instansi pemerintah maupun yang bekerja secara mandiri.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).