Karas,Harianmerdekapost.com – Dalam rangka mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1803-04/Karas, Serda Terianus, menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama tokoh masyarakat Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, pada Minggu (11/5/2025).
Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai bertajuk “Ngobrol Bareng” ini membahas topik utama mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dalam diskusi tersebut, tokoh masyarakat yang diwakili oleh Bapak Alex Pattikawa menyampaikan dukungan penuh terhadap revisi UU tersebut.
Menurut Pattikawa, revisi UU TNI sangat penting untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah, terutama dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks. Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap regulasi pertahanan merupakan bentuk kemitraan yang strategis.
Serda Terianus menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keterbukaan TNI dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia berharap komunikasi seperti ini dapat terus dilakukan demi menjaga situasi yang kondusif, memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat, serta meningkatkan peran aktif warga dalam pembangunan daerah dan pertahanan negara.
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan selama kegiatan menunjukkan bahwa TNI senantiasa hadir di tengah masyarakat dan siap menjalin kolaborasi demi kemajuan bersama.(ARK)
Penulis & Editor:Amatus Rahakbauw.K