Anggota BPD Winong Bapak Miftahul Fuad Ngunduh Mantu

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Sesuai Ajaran Islam bahwa salah satu kewajiban orang tua kepada putra putrinya adalah menikahkannya sebagai kewajiban puncak yang harus dilaksanakan, sebagaimana yang telah diterangkan dalam QS AN NUR (32).

Berkait dengan perihal tersebut Bapak Miftahul Fuad bersama Ibu Sukatmi pada hari sabtu tanggal ( 18 -10-2025) Gelar acara ngunduh mantu atas prosesi pernikahan Putra pertama Mohammad Reza Aulia SE dengan seorang gadis idamannya bernama Meisyilia Difanada Qur ‘ni putri pertama dari pasangan Bapak Azis Yanto dan Ibu Subiatik yang beralamat Kaplingan dusun Kemranggen desa Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan yang diawali dengan prosesi akad nikah pada hari rabu tanggal ( 15-10-2025) dirumah kediaman mempelai putri.

Dalam acara ngunduh mantu dilaksanakan dirumah kediaman mempelai laki-laki di dusun Kemranggen desa Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan sedang para tamu undangan yang hadir dari berbagai kalangan baik dari warga sekitar,kerabat,handaitolan, para perangkat, kolega bapak Miftahul Fuad dan beberapa anggota DPRD kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan hasil pantauan dan monitor tim media harian merdeka post yang mengikuti acara sejak awal bahwa

Prosesi acara ngunduh mantu diselenggarakan dengan sederhana tapi terkesan mewah dan meriah para tamu undangan di hibur dengan OM REVATA dari kota Udang Sidoarjo. Bravo Buat Mempelai Berdua. ( Budhi H)

READ  Tanpa Mahar Partai Golkar Berikan Dukungan Ke Pasangan Gus Mujib Dan Ning Warda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *