Aktivitas perusahaan Sawit PT.BPR dibunut Hulu desa semangat Utara, disegel Warga,diduga cemari lingkungan

Berita, Daerah, Info400 Views

Harianmerdekapost.com Terkait pencemaran air sungai reret di dusun reret indah, kecamatan Bunut hulu desa semangut utara.

Masyarakat yang terdampak pencemaran air sungai reret akibat aktivitas perusahaan sawit PT BRP di Bunut hulu desa semangut utara,warga menyegel kantor perusahaan sebagai bentuk upaya meminta pertanggung jawaban dari perusahaan yang sudah berjanji akan memberikan kompensasi kepada masyarakat sesuai kesepakatan yang sudah di mediasikan antara masyarakat yg diduga terdampak pencemaran air sungai dengan karyawan perusahaan selaku pemangku kebijakan di perusahaan tersebut.

Sesuai kesepakatan perusahaan siap memberikan kompensasi ke masyarakat untuk sementara waktu dalam jangka pendek memberikan bantuan pipanisasi untuk masyarakat yg terdampak dalam kurun waktu yg cukup lama selama 4 bulan ini, Namun sudah 1 bulan ini masyarakat menunggu janji yang di berikan pihak perusahaan dari hasil keputusan mediasi di bulan lalu sampai saat ini belum di realisasikan pihak perusahaan.

Maka dari itu masyarakat yg terdampak beserta warga Nanga semangut dan sekitarnya melakukan penyegelan perusahaan sawit PT BRP sebelum kompensasi yang di janjikan pihak perusahaan itu belum di realisasikan ke masyarakat tersebut.

Hal ini warga berharap pihak perusahaan menepati janjinya,untuk merealisasikan apa yang telah disepakati bersama warga dengan pihak perusahaan PT.BRP.pinta warga setempat.

Penulis :Suharnanto

See also  397 Atlet Ikuti Kejurkab Pencak Silat Dandim Cup 0821/Lumajang Tahun 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *