Pemdes Kepulungan Menitik Beratkan Pada Pengadaan Ambulans dan Infrastruktur Sebagai Program Prioritas

Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Pemerintah Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari senen tanggal ( 27-07 – 2026) Gelar Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes 2027 dan RKPD Kabupaten Pasuruan 2028.

Mengusung tema “Penguatan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah”, kegiatan tersebut dihadiri Camat Gempol beserta jajaran, Pemerintah Desa Kepulungan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, serta kader TP PKK.

Sejumlah usulan menjadi prioritas, di antaranya pengadaan mobil ambulans, rehabilitasi jembatan Dusun Kajang II, pembangunan jalan penghubung Kepulungan-Ngerong, serta rehabilitasi jalan penghubung Kepulungan-Randupitu.

Kepala Desa Kepulungan, Didik Hartono, mengatakan penyusunan program pembangunan harus tetap mengacu pada regulasi sekaligus mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran.

“Per hari ini kita melaksanakan Musrenbangdes berdasarkan regulasi. Tetapi sebelum menentukan prioritas kebijakan kegiatan tahun 2027, kita juga harus memperhatikan efisiensi di setiap kegiatan yang akan kita laksanakan,” ujar Didik.

Menurutnya, pelayanan dasar, penanganan kemiskinan ekstrem, dan pembangunan infrastruktur tetap menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Namun, seluruhnya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.

“Musyawarah dan penjaringan aspirasi masyarakat sudah dilaksanakan. BPD juga sudah memahami bahwa efisiensi sedang gencar dilaksanakan dan apa yang menjadi prioritas nantinya,” jelasnya.

Didik berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan BUMDes dapat turut memperkuat perekonomian serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan Desa Kepulungan.

Sementara itu, Indeks Desa menjadi salah satu gambaran dalam melihat kondisi desa secara menyeluruh. Penilaian tidak hanya terkait pembangunan fisik, tetapi juga mencakup layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola.

“Jadi, Indeks Desa bukan sekadar memberikan peringkat, tetapi membantu kita melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu dibenahi,” Jelasnya !!

READ  **Mengenal Opu Daeng Manambon, Pendiri Kerajaan Mempawah**

Satu hal yang perlu dipahami bersama bahwa pelaksanaan Musrenbangdes tentang penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan RKP Tahun 2028 yang dilaksanakan pada hari ini sudah melalui prosedur jaring aspirasi yakni musdus di tiap dusun sebagaimana yang telah digariskan dalam regulasi yang ada, sedang untuk pedoman berlandas pacu pada permendesa nomor 16 tahun 2025 tentang

Panduan penggunaan dana desa yang berkait dengan 8 poin prioritas yang meliputi
Penanganan kemiskinan ekstrim, Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, Pelayanan dasar kesehatan, ketahanan pangan/lumbung pangan, Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih, Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur melalui padat karya tunai desa ( PKTD), Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi yang terakhir Pencegahan dan penurunan stunting .

Sedang arah kebijakan pemerintah daerah yakni Penguatan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan kualitas dan Kapasitas sumberdaya daerah, dimana disimpulkan bahwa kebijakan pemerintah pusat dan daerah meliputi pelayanan dasar ( penting), Kemiskinan ekstrim ( penting) dan infrastruktur ( penting).
Oleh karena itu kami minta kepada yang hadir dalam menyampaikan usulan hendaknya yang selaras dengan Tema musrenbangdes yang ada. Pungkasnya !!

Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH,pada prinsipnya beliau menyampaikan
Bahwa berkait dengan Musrenbangdes adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa termasuk semua desa yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan sesuai amanat regulasi yang ada. Tuturnya !!

Karena tadi sudah di sampaikan oleh kepala desa Kepulungan,Kami hanya menekankan secara seksama bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan desa harus mentaati dan melaksanakan ragam regulasi yang telah digariskan.
Bila ada sesuatu yang masih belum dipahami secara utuh, jangan cepat membuat keputusan tapi hendaknya dikoordinasikan atau konsultasikan kepada kasi KSPM atau kepada kami,poin pentingnya supaya kita tidak salah melangkah. Pungkasnya !!.
Kemudian acara dilanjut dengan sambutan dari kordinator pendamping desa kecamatan Gempol ditutup DOA dan dilanjut acara inti sidang pleno yang dipandu oleh Kasi KSPM kecamatan Gempol dan staf.
( Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *