Harianmerdekapost.com.,MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, menyelenggarakan Pelatihan
Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua berita ini dilansir dari mimikakab.go.id, Senin (8/7/2023) di Timika.
Hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, S.IP., M.Si., didampingi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., dan perwakilan BPSDM Provinsi Papua, Rasfel Tabuni, SE
Dalam laporan Ketua Panitia, Yulius Piligame, S.Pd., menyampaikan bahwa maksud Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan
Pengawas adalah meningkatnya Kompetensi Kepemimpinan Pejabat Struktural Eselon III dan IV yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing – masing pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Selanjutnya, tujuan yang disampaikan dari pelatihan ini adalah meningkatkan Kompetensi Kepemimpinan Visioner yaitu kemampuan kolaborasi pemangku kepentingan strategis untuk menangani isu strategis daerah dan memimpin peningkatan kinerja instansinya; menjadi teladan bagi bawahan dan pemangku kepentingan dalam Integritas, Nasionalisme, Standar Etika Publik, Nilai – Nilai, Norma, Moralitas dan Tanggung Jawab sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan; melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas organisasi ke arah keinginan tujuan pembangunan daerah dan visi instansinya; melakukan kebijaksanaan sesuai bidang tugasnya guna mengatur arah kebijakan yang lebih efektif dan efisien; dan mengoptipmalkan seluruh potensi sumber daya manusia organisasinya dalam kebijakan arah kebijakan.
“Penyelenggaraan PKA Angkatan III dan IV dilaksanakan dengan jumlah jam pembelajaran (JP) sebanyak 797 dengan untuk pembelajaran Klasikal 257 JP dan 340 JP untuk pembelajaran Non Klasikal, sedangkan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IV dan V dilaksanakan dengan jumlah jam pembelajaran sebanyak 830 JP dengan rincian 290 JP dan 540 JP untuk Pembelajaran Non Klasikal,” jelasnya.
Yulius menambahkan, perencanaan penyelenggaraan PKA dilaksanakan mulai tanggal 07 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 10 November 2023, sedangkan PKP akan dilaksanakan mulai tanggal 11 September 2023 sampai dengan 18 Desember 2023, pada saat Pembelajaran Klasikal , Peserta PKA dan PKP diasramakan di Wisma Atlit Jalan Poros SP V Timika dan Orientasi Lapangan yang direncanakan akan dilaksanakan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan PKA dan beban PKP pada APBD Kabupaten Mimika pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKPSDM Kabupaten Mimika.
Penyelenggaraan Kegiatan PKA dan PKP ini, merupakan wujud Kerjasama antara BKPSDM Kabupaten Mimika bersama BPSDM Provinsi Papua dengan Narasumber dan atau Widyaiswara PKA dan PKP Tahun 2023 ini berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua.
Peserta PKA berasal dari 48 Organisasi Perangkat Daerah sebanyak 60 orang dan Peserta PKP berasal dari 47 Organisasi Perangkat Daerah sebanyak 60 orang.
“BKPSDM berencana akan membangun Pusat Pendidikan dan Pelatihan dalam rangka mengakomodir seluruh kegiatan kompetensi di Provinsi Papua Tengah yang terletak di Kabupaten Mimika dan masterplan telah dibuat tahun 2023 saat ini,” tulisnya menutup laporan Ketua Panitia.
Selanjutnya, PJ Bupati Mimika dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan kompetensi baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural bagi setiap pemangku jabatan yakni pejabat administrator dan pejabat pengawas, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja ASN.
“Kompetensi yang dikembangkan pada pelatihan ini adalah kompetensi manajerial berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi, sesuai amanat Pasal 217 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 sebagai perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.
Pelaksanaan pelatihan pada saat ini diharapkan agar peserta mampu menjadi pemimpin yang memiliki level kompetensi kepemimpinan sesuai standar jabatan dalam upaya menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan administrator dan pengawas serta memiliki kemampuan dalam memimpin pelaksanaan Kegiatan, memberikan pelayanan publik sesuai standar operasional prosedur pelayanan organisasi secara berkala.
Selain itu, pelatihan ini juga dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam meraih prestasi, baik dari sikap maupun perilaku, meliputi moral yang baik, dedikasi dan loyalitas dalam tugas organisasi, kemampuan menjaga reputasi diri dan instansinya, serta fisik dan rohani yang sehat dan berkomitmen dan juga berbudaya kerja yang tinggi sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam mendukung terwujudnya Good Governence,” ujarnya.
Peserta diharapkan juga memiliki strategi yang inovatif dalam menjalankan tugas serta intens dalam membuka ruang komunikasi dengan stakeholder terkait dalam upaya mensinergikan program yang akan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin, guna memamatkan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual, serta mampu menempatkan diri dalam perannya sebagai pelayan masyarakat, sehingga dapat berkontribusi nyata untuk menyukseskan visi dan misi pemerintahan.
Menutup sambutannya, Valentinus menyampaikan “Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya memikirkan terima kasih kepada Kepala BPSDM Provinsi Papua atas kerjasamanya dengan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam penyelenggaraan pelatihan yang dilaksanakan saat ini, kedepan kita masih berharap menjalin kerjasama terkait pelatihan seperti ini dapat terus dilaksanakan dalam berbagai bentuk dan perlu dikembangkan dalam upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia aparatur sipil negara.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).