Pembersihan PKL Apollo di Karangrejo Gempol Berjalan Lancar, Pedagang Sukarela Bongkar Lapak Sendiri

oppo_1024

Harianmerdekapost.com-Pasuruan–Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Apollo, Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Senin (22/6/2026).

oppo_1024

Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah sekaligus mengembalikan fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan para pedagang untuk berjualan.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta mendapat dukungan dari jajaran TNI dan Polri, yakni Polsek dan Koramil setempat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Wawan, menyampaikan bahwa penertiban ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, pemerintah telah melalui berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga, serta pendataan para pedagang bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa.

“Kami memahami sebagian besar pedagang merupakan warga sekitar Desa Karangrejo. Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, namun kami arahkan untuk berjualan di tempat yang semestinya agar tidak melanggar ketentuan,” ujar Wawan.

Pemerintah Desa Karangrejo melalui Kepala Desa M Suud Menyampaikan bahwa pemerintahannya telah menyiapkan solusi bagi para pedagang dengan mengarahkan mereka untuk menempati area Pasar Desa Karangrejo.

Berdasarkan data Satpol PP, terdapat 22 kios yang ditertibkan. Sebagian besar lapak tersebut menjual aneka oleh-oleh, terutama klepon, dan berdiri di atas saluran air serta sempadan jalan.

Untuk mencegah para pedagang kembali membuka lapak di lokasi yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus melakukan pemantauan secara berkala.

“Kami tidak melarang warga mencari nafkah, tetapi jangan sampai menyalahi aturan yang berlaku,” tegasnya.

READ  Kondisi Kesehatan Jalan Gempol By Pass Per Hari Jum'at 10 - 05 -2024

Sementara itu, Pejabat Fungsional Ahli Madya Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Nugroho, mengatakan kehadiran Satpol PP Provinsi dalam kegiatan tersebut hanya sebatas memberikan dukungan dan bantuan kepada Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

“Kami hadir untuk membackup kegiatan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Kebetulan lokasi yang ditertibkan juga masuk dalam wilayah kewenangan provinsi,” terangnya.

Dari pantauan di lapangan, proses penertiban berlangsung tertib dan kondusif. Bahkan, sejumlah pedagang dengan kesadaran sendiri telah membongkar lapaknya sebelum petugas Satpol PP tiba di lokasi…izz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *