Komisi I DPRD Sumenep Kecewa, Rapat Kepegawaian Tidak Dihadiri Eksekutif

Komisi I DPRD Sumenep Kecewa, Rapat Kepegawaian Tidak Dihadiri Eksekutif
Tampak depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep.

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep yang digelar untuk mengawasi manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terpaksa berjalan tanpa arah. Penyebabnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Sumenep tidak menghadiri rapat meski telah diundang secara resmi.

Ketidakhadiran dua pejabat strategis tersebut memantik kekecewaan Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anam. Ia menilai, absennya perwakilan eksekutif dalam forum resmi DPRD mencerminkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan pengawasan, khususnya dalam persoalan manajemen kepegawaian.

Menurut Hairul Anam, rapat kerja itu sejatinya digelar untuk meminta kejelasan terkait sejumlah jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih dibiarkan kosong. Komisi I juga ingin memastikan apakah pengisian jabatan nantinya benar-benar mengacu pada hasil asesmen kompetensi atau Assessment Center Test (ACT) yang telah dilakukan.

“Kita sampai hari ini belum tahu secara pasti OPD mana saja yang kosong dan bagaimana kriteria pengisiannya. Padahal asesmen sudah dilakukan. Ini yang ingin kita klarifikasi,” tegasnya.

Ia menekankan, meskipun kewenangan pengisian jabatan berada di tangan bupati, DPRD memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pengawasan agar proses tersebut tidak menyimpang dari prinsip profesionalisme dan meritokrasi.

“Pengisian jabatan itu hak bupati, tapi Komisi I punya kewajiban mengawasi. Jangan sampai asesmen hanya formalitas, sementara keputusan diambil dengan pertimbangan lain,” ujar Hairul.

Namun harapan Komisi I untuk melakukan pendalaman justru kandas. Pj Sekda dan Plt Kepala BKPSDM memilih tidak hadir dengan alasan belum adanya disposisi dari Bupati Sumenep.

“Kami ingin rapat ini sebagai forum sharing dan pengawasan. Tapi karena alasannya belum ada disposisi dari bupati, akhirnya mereka tidak datang,” katanya.

READ  KI Kanwil Kalbar Matangkan Persiapan Teknis MIP Clinic 2024 Kalimantan Barat

Hairul Anam pun mengaku kecewa berat. Menurutnya, kekosongan jabatan yang terus berlarut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Ini soal pelayanan kepada masyarakat. Kalau jabatan dibiarkan kosong terlalu lama, pasti berdampak. Makanya kami mendorong agar segera diisi sesuai mekanisme,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi terpisah membenarkan ketidakhadirannya dalam rapat kerja tersebut. Ia berdalih tidak berani memenuhi undangan DPRD karena belum memperoleh disposisi dari Bupati Sumenep.

“Undangan itu harus ada disposisi Pak Bupati. Karena disposisi belum ada, saya tidak berani datang,” ujarnya singkat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *