Pemkab Sumenep Raih Nilai 82,41 pada IKLI 2024, Layanan Infrastruktur Masuk Kategori Baik

Pemkab Sumenep Raih Nilai 82,41 pada IKLI 2024, Layanan Infrastruktur Masuk Kategori Baik

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali melakukan evaluasi kualitas layanan infrastruktur melalui Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2024. Hasil evaluasi menunjukkan capaian menggembirakan, di mana kinerja layanan infrastruktur Kabupaten Sumenep memperoleh nilai 82,41 dan masuk dalam kategori “Baik”.

Pengukuran IKLI menjadi instrumen penting untuk mengetahui sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Melalui survei ini, Pemkab Sumenep dapat melihat tingkat kepuasan publik terhadap berbagai layanan, baik dari sisi fisik infrastruktur, tingkat pemanfaatan, maupun kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa IKLI memiliki peran strategis dalam mengevaluasi capaian pembangunan.
“Pengukuran IKLI menjadi alat evaluasi yang penting untuk mengetahui sejauh mana pelayanan infrastruktur kita telah memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Arif menambahkan bahwa hasil pengukuran ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Cakupan Penilaian yang Komprehensif

Penilaian IKLI dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terbatas pada infrastruktur yang dibiayai APBD Kabupaten. Survei ini mencakup seluruh layanan infrastruktur yang dirasakan masyarakat, tanpa memandang sumber pendanaan.

Aspek yang dinilai meliputi:

  • ketersediaan infrastruktur,
  • kualitas fisik,
  • kesesuaian pembangunan dengan kebutuhan masyarakat,
  • tingkat pemanfaatan,
  • hingga kontribusi infrastruktur terhadap penguatan ekonomi lokal.

Berbagai jenis infrastruktur turut dievaluasi, termasuk jalan dan jembatan, transportasi darat–laut–udara, jaringan air bersih, irigasi, sanitasi, ruang publik, hingga sistem pengelolaan sampah.

Landasan Regulasi dan Tujuan Pengukuran

Pelaksanaan IKLI berpedoman pada sejumlah regulasi nasional, seperti Undang-Undang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik, serta Permendagri terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tujuan utama pengukuran ini adalah menyediakan indikator serta metode penilaian yang objektif untuk mengukur kualitas layanan infrastruktur secara komprehensif, yang kemudian menjadi tolok ukur kinerja pembangunan daerah.

READ  Poliklinik Gizi RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Solusi Nyata Bagi Masyarakat yang Memiliki Masalah Gizi

Masyarakat Puas, Kualitas Layanan Infrastruktur Diakui Baik

Dengan nilai 82,41 dan predikat mutu pelayanan “B” (Baik), hasil IKLI 2024 menunjukkan bahwa masyarakat Sumenep merasa puas terhadap layanan infrastruktur yang telah disediakan pemerintah daerah. Capaian ini juga mencerminkan keberhasilan pembangunan yang didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat.

“Kami bersyukur atas hasil yang menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap infrastruktur di Kabupaten Sumenep. Namun demikian, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Arif Firmanto.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil IKLI sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih inovatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, Pemkab optimistis dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *