Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari kamis tanggal ( 06 – 11 – 2025) Pemdes Karang Rejo kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan Gelar Musdes Penetapan Peraturan Desa tentang P-APBDes II tahun 2025 .
Giat tersebut dilaksanakan di aula pertemuan kantor desa Karang Rejo dan dimulai jam 19.30 wib – selesai.
Sedang para pihak yang hadir antara lain Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH , Kasi PM Bapak Tarimin SE,MM beserta staf, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti S.Pd dan pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kepala desa Karang Rejo Bapak M SUUD beserta perangkat , ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, ketua TP PKK desa Karang Rejo beserta kader , Perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan , Tokoh masyarakat dan Agama .
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Karang Rejo Bapak M. SUUD ,beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes penetapan peraturan desa tentang P- APBDes II tahun 2025 sudah melalui prosedur tahapan sesuai ketentuan regulasi dan hasil rapat dengan lembaga BPD . Tuturnya !!
Dan Musdes penetapan peraturan desa tentang P-APBDes II tahun 2025 harus dilaksanakan karena sebagai landasan pijak untuk dapat merealisasikan pelaksanaan beberapa program super prioritas mendesak dan dibutuhkan warga desa yang diperlukan penganggaran untuk percepatan realisasi pelaksanaan . Jelasnya !!
Kemudian acara dilanjut dengan sambutan dari ketua BPD dan penandatanganan tanganan nota persetujuan semua BPD dengan kepala desa.
Untuk sambutan arahan yang disampaikan Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan bahwa dalam melaksanakan program pemerintah desa hendaknya selalu berpedoman dan mengacu pada ketentuan regulasi yang telah digariskan . Tuturnya !!
Kalau sesuatu yang kurang dipahami hendaknya jangan cepat mengambil keputusan sendiri tapi lakukan koordinasi dengan kasi PM kecamatan dan staf yang ada atau kepada kami langsung ,koordinasi dan komunikasi itu sangat penting demi kemaslahatan bersama. Jelasnya !!.
Kemudian acara dilanjut sambutan dari kordinator pendamping desa kecamatan Gempol, pembacaan doa dan ramah tama .
( Budhi H).






