Masyarakat Tretes Dan Seniman Serta Aktivis Lingkungan Se Pasuruan Dukung ”Aksi Solodaritas Penolakan Pembangunan Real Estate Di Kawasan Hutan Arjuna Welirang”

Harianmerdekapost-Pasuruan,-Perjuangan warga leduk, Prigen dan Pecalukan penolakan pembangunan real estate di kaki gunung welirang terus berlanjut, kali ini komunitas Pemuda dan masyarakat Tretes Peduli Alam bersama masyarakat kabupaten Pasuruan .

Aksi ini juga di dukung beberapa aktivis pecinta lingkungan se- Pasuruan Raya yang tumplek blek menggelar acara yang bertajuk “Suara Alam: Solidaritas Penolakan Keras Terhadap Pembangunan Real Estate di Kawasa yan Hutan Welirang–Arjuna”, Tretes Sabtu, 25 Oktober 2025

Ini merupakan salah satu bentuk aksi solidaritas yang menolak keras rencana pembangunan kawasan real estate di area hutan lindung Welirang–Arjuna, yang selama ini dikenal sebagai kawasan penyangga ekosistem di pegunungan dan salah satu hutan serapan air terpenting di Jawa Timur.

Ketua Komunitas Pemuda Tretes Peduli Alam, Riyono Ardiansyah Putra, yang mewakili masyarakat sekitar menyampaikan bahwa ,

“Kami menolak keras segala bentuk perusakan alam. Hutan Welirang–Arjuna bukan untuk dijual, tapi untuk dijaga bersama. Kami ingin suara masyarakat, pemuda, seniman, dan budayawan terdengar lantang, hentikan pembangunan real estate di kawasan hutan,” ujar Riyono.

Dalam acara tersebut juga digelar Konser Musik Solidaritas Alam yang melibatkan musisi dan band lokal Pasuran . Kemudian dilanjutkan orasi lingkungan, pembacaan puisi alam, dan pementasan teater bertajuk “Suara Hutan” oleh Komunitas Teater Tretes.

Acara yang dihadiri ratusan peserta ini ditutup serta pembacaan, “Pernyataan Sikap Bersama untuk penyelamatan Hutan dengan di bubuhi petisi tanda tangan menolak pengrusakan hutan”

Perjuangan masyarakat Leduk, Prigen dan Pecalukan di samping mengadakan aksi damai menolak pembangunan real estate dikawasan hutan lindung juga dibarengi dengan menyampaikan aspirasinya ke wakilnya yang berada di gedung dewan tambah salah satu peserta aksi damai….izz

READ  TPQ Pagi Melanggar Perbup, Dan Legalitasnya Belum Jelas....?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *