Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinsos P3A salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT), Rabu (20/8/2025).
Penyaluran dana bagi hasil tembakau itu berlangsung di Gudang Pabrik Rokok Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng.
Ada sebanyak 4.686 orang menerima bantuan, yang terdiri dari 2.638 buruh pabrik rokok dan 2.048 buruh tani tembakau. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp900 ribu untuk periode tiga bulan, yakni Juni, Juli, dan Agustus 2025.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutan virtualnya, menyebutkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada pekerja yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah, khususnya di sektor pertembakauan.
“BLT DBHCHT ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para buruh. Meski jumlahnya tidak besar, semoga cukup membantu untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Bupati Fauzi.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kerja dan produktivitas di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Mustangin, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan yang dilakukan secara menyeluruh dan terukur.
“Penyaluran bantuan ini kami pastikan berlangsung transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan BPRS Sumenep sebagai penyalur resmi tanpa potongan biaya,” jelasnya.
Mustangin juga berharap agar program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi penerima, tetapi juga mendorong kebangkitan ekonomi lokal di sektor tembakau pasca berbagai tekanan ekonomi.
“Dengan pelaksanaan penyaluran yang lebih tertata dan tepat sasaran, Pemkab Sumenep optimis manfaat dari DBHCHT dapat dirasakan langsung oleh mereka yang memang layak dan membutuhkan,” ujarnya. (*)