Harianmerdekapost.com-Pasuruan,- Ketua DPRD kabupaten Pasuruan meradang, dengan viralnya salah satu anggota dewan nya , dipanggil lembaga KPK sebagai saksi pada suatu kasus yang sedang ditangani.
Yang bikin meradang , “bukan karena berita nya, namun penulisan beritanya yang tidak berimbang, bahkan tanpa konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan. Pemberitaan tersebut bisa berpotensi menyesatkan maupun stigma negatif terhadap lembaga.” tuturnya
Sebagai ketua DPRD,”sampai detik ini tak ada informasi atau surat resmi dari KPK tentang pemanggilan anggota sebagaimana yang diberitakannya”
“kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun sangat disayangkan jika ada media tidak menjunjung tinggi prinsip *cover both sides* dalam menyajikan informasi.”
“kami berharap redaksi news.detik.com untuk memberikan hak jawab pada kami secara proporsional atau mengoreksi isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika pemberitaan”
“Kami juga meminta, beberapa media lain juga menerbitkan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional pada ruang pemberitaan yang setara dengan berita sebelumnya”, tegasnya Samsul Hidayat ,(Kamis, 10-07-2025)
Ditempat yang sama Rudi Hartono selaku korban pemberitaan juga menyatakan bahwa,
“dirinya belum pernah sama sekali dihubungi maupun menerima surat pemanggilan dari KPK”
“Perlu diketahui bahwa saya tidak pernah sama sekali bersentuhan, apa yang namanya dana hibah pokmas,jadi saya ingin meluruskan bahwa berita mengenai Saya dipanggil KPK 100% tidak benar”
“Dan hari ini saya akan melaporkan ke pihak kepolisian bilamana ada unsur pidana, karena menyebut nama saya dan memakai foto serta lembaga dan partai,ini Khan namanya pembunuhan karakter,” ” belum lagi keluarga saya , mendengar saja,akan diperiksa sudah ketakutan jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa berita itu tidak benar dan juga saya akan melaporkan ke dewan pers atau lembaga lembaga lainnya” .. tandas Rudi Hartono…izz