Manokwari, HarianMerdekaPost.com– Bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat, Ketua Harian KONI Papua Barat, Joni Saiba, SH., M.AP., bersama Wakil Sekretaris II Yohanes Sorbu, memberikan klarifikasi kepada awak media pada Selasa siang (22/4/2025) WIT terkait isu penunjukan ketua umum baru serta dugaan hutang kepada cabang olahraga (cabor).
Dalam keterangannya, Joni Saiba menyampaikan terima kasih kepada media yang telah memberikan perhatian terhadap dinamika yang terjadi di tubuh KONI Papua Barat. Ia juga menanggapi pernyataan mantan Bupati Manokwari Selatan yang melalui salah satu media menyebut dirinya diisukan akan ditunjuk sebagai Ketua Umum KONI Papua Barat.
“Kalau memang penunjukan itu sesuai aturan, mari kita duduk bersama dan bahas secara terbuka. Tapi jangan lupa, KONI adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan presiden dan menteri. Semuanya memiliki dasar hukum dan anggaran dasar/rumah tangga yang jelas,” jelas Joni.
Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada surat resmi dari Ketua Umum KONI Papua Barat—yang juga menjabat sebagai Gubernur Papua Barat—terkait pengunduran dirinya.
“Kalau hanya bersifat lisan, maka belum bisa ditindaklanjuti. Jika nantinya ada surat tertulis, kami akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan melaksanakan musyawarah luar biasa,” tambahnya.
Terkait isu adanya hutang KONI kepada cabor, Joni menjelaskan bahwa selama ini pengurus aktif dan menjalankan tugas. Jika ada cabor yang belum menerima dana, hal itu kemungkinan karena belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
“Semua penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah bisa di-cover. Kami siap bekerja sama dengan Inspektorat untuk melakukan review,” ungkapnya.
Joni juga berharap agar Gubernur Papua Barat ikut memantau dan mendukung pembinaan sumber daya manusia (SDM) di bidang olahraga, demi kemajuan Papua Barat ke depan.
Wakil Sekretaris II Yohanes Sorbu juga menambahkan bahwa KONI Papua Barat hingga saat ini masih aktif dan berjalan sebagaimana mestinya.(ARK)
Editor: Amatus Rahakbauw K.