Gubernur Papua Barat Usulkan Pembentukan 10 Daerah Otonom Baru ke Komisi II DPR RI

Jakarta, HarianMerdekaPost.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., secara resmi mengajukan dokumen usulan pembentukan 10 Daerah Otonom Baru (DOB) ke Komisi II DPR RI pada Kamis (13/3/2025).

Usulan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Papua Selatan, Gubernur Papua Tengah, Gubernur Papua Barat, Gubernur Papua Barat Daya, serta Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan.

Dari 10 DOB yang diusulkan, empat di antaranya telah mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) sejak 2014, yakni:

1. Kota Manokwari

2. Kabupaten Manokwari Barat

3. Kabupaten Moskona

4. Kabupaten Kokas

 

Sementara enam DOB lainnya yang diusulkan untuk dimekarkan adalah:

5. Kota Fakfak

6. Kabupaten Babo Raya

7. Kabupaten Sebyar

8. Kabupaten Kuri Wamesa

9. Kabupaten Pegunungan Meyah

10. Kabupaten Puncak Arfak

 

Dalam rapat tersebut, penerimaan aspirasi terkait DOB ini disebut sebagai bentuk penghormatan Komisi II DPR RI terhadap status kekhususan Tanah Papua. Hal ini mengingat agenda pembahasan DOB sebenarnya tidak termasuk dalam jadwal utama rapat.

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, hadir dalam rapat ini didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.T.P. Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., yang mewakili Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si. Turut hadir dalam pertemuan tersebut mantan Sekda Papua Barat, Dr. Nataniel D. Mandacan, M.Si.(ARK)

Editor: Amatus Rahakbauw

See also  Mas Bupati Rusdi Akhirnya Mendatangi SDN Jeladri 1 Yang Habis Di Segel 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *