Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Semua pemerintah desa yang ada di bumi Pertiwi tercinta ini punya kewajiban untuk melaksanakan Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES tahun 2025 akibat adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang telah diatur dalam ketentuan Permendes nomor 02 tahun 2024 dan Kepmendes nomor 03 tahun 2025 tentang pelaksanaan program ketahanan pangan 20 persen dari dana desa (DD) yang dikelola oleh Bumdes berbadan hukum yang berupa penyertaan modal termasuk semua Pemerintah desa yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan.
Pada hari rabu tanggal (26-02-2025) Tim media harian merdeka post melakukan monitor dan pantauan serta konfirmasi tentang pelaksanaan Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES tahun 2025 di desa Sumber Suko dan desa Ngerong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan .
Untuk pelaksanaan Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES tahun 2025 dan merespon kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam ketentuan Permendes nomor 02 tahun 2024 dan Kepmendes nomor 03 tahun 2025 sesuai sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Sumber Suko Bapak H Samsul Ma’arif , beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES tahun 2025 ini berdasarkan hasil rapat kerja dengan BPD dan kami juga melaksanakan prosedur tahapan yang semua telah mendapat persetujuan dari BPD Sumber Suko seperti Penetapan Perubahan RPJMDES dan RKPDes.
Tuturnya!!.
Yang kedua lanjutnya
Dalam rangka merespon dan mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang pelaksanaan program ketahanan pangan yang dialokasikan 20 persen yang dikelola oleh Bumdes berupa penyertaan modal ,kami akan fokuskan pada sektor pertanian yakni menanam tanaman pangan melon jenis Honey Globe dan pisang Carpendis diatas lahan TKD seluas 1,2 ha demi mewujudkan Desa Sumber Suko sebagai desa Tematic Holtikultura. Jelasnya !!.
Sedang untuk pelaksanaan Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES tahun 2025 dalam merespon dan mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang pelaksanaan program ketahanan pangan yang telah dialokasikan 20 persen dari dana desa, berdasarkan hasil konfirmasi dengan kepala desa Ngerong Bapak H Jemmy Sadiman (26-02-2025) beliau menjelaskan bahwa kami akan fokus pada sektor perikanan yakni budidaya ikan Mujair Gurami dan ikan lele sebagai pertimbangan substansialnya adalah karena pada area kantor desa Ngerong akan kami kembangkan sebagai wisata pancing , sentral kuliner dan pusat oleh oleh demi mempercepat kemajuan UMKM dan penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis desa yang muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa Ngerong kedepan.
Kami juga ingin mewujudkan desa Ngerong sebagai desa Tematic Budidaya dan olahan ikan dengan ragam Cita Rasa. Tuturnya !!.( Budhi H).